Muncul Petisi BOIKOT Rizky Billar dan Lesti Kejora dari Siaran TV, KPI: Itu Harus Kita Pertimbangkan
Komisioner KPI, Nuning Rodiyah mengaku akan mempertimbangkan desakan masyarakat untuk boikot Rizky Billar dan Lesti Kejora dan siaran TV dan radio.
“Kalau dirasa hari ini penampilan public figure yang sedang diperbincangkan itu meresahkan publik, terus kemudian mengglorifikasi atau bahkan menafikkan upaya-upaya penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, maka tentunya KPI akan melakukan evaluasi terhadap program siaran yang menayangkan pihak tersebut,” terangnya.
Pihak KPI juga berharap kepada seluruh lembga penyiaran untuk turut serta memberikan edukasi ke publik mengenai KDRT merupakan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi.
Selain itu, langkah-langkah yang harus diambil korban serta pendampingan korban KDRT juga dinilai perlu untuk diedukasi ke masyarakat.
“Dalam hal ini, Komisi Penyiaran Indonesia berharap kepada seluruh lembaga penyiaran untuk turut ikut serta mengedukasi publik, artinya publik hari ini sudah mulai kritis bahwa mereka tahu persis bahwa ‘KDRT kejahatan yang tidak bisa ditoleransi, kalau menjadi korban harus lapor ke polisi, kalau setelah lapor harus kemudian tetap kuat, tetap berani menyelesaikan laporan agar memberikan efek jera ke pelaku’,”
“Ini kan publik sekarang sudah mulai kritis dan cerdas dengan isu-isu tersebut, namun ada kondisi korban yang perlu mendapat perhatian khusus, korban sedang dalam tekanan, kalau kata para ahli psikologi itu ada namanya trauma bonding, yang kemudian itu berpengaruh kepada kondisi korban,'
"Maka dari itu kewajiban lembaga penyiaran mengedukasi publik tentang materi siarannya bisa berpengaruh kepada keluar dari trauma bonding dan lainnya,” kata Nuning Rodiyah
(TribunPalu.com/Linda)