Kanwil Kemenkumham Sulteng
Kemenkumham Gelar Penguatan Peran Intelijen Pengawasan Orang Asing di Banggai
Dandim 1308 Luwuk Banggai Letkol Inf Dony Gredinand memberikan materi tentang kondisi sosial dan keberadaan orang asing
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar penguatan dasar intelijen untuk pengawasan keberadaan Orang Asing.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir itu digelar di Luwuk, Kabupaten Banggai, Senin (24/10/2022).
“Kegiatan ini untuk meningkatkan peran dan kerjasama Imigrasi dengan instansi terkait lainnya dalam melaksanakan pengawasan orang asing di lapangan,” ujar Budi Argap.
Pada kesempatan itu, Dandim 1308 Luwuk Banggai Letkol Inf Dony Gredinand memberikan materi tentang kondisi sosial dan keberadaan Orang Asing di wilayah teritorial Kodim 1308/LB yang terdiri dari Kabupaten Banggai, Banggai Laut, dan Banggai Kepulauan.
Baca juga: Jelang Pilkades Serentak, Dandim Luwuk Banggai Tekankan Netralitas Prajurit TNI
Selain itu, Letkol Inf Dony Gredinand juga memberikan memaparkan tentang hal yang menonjol dan penanganan aksi dalam pengawasan keberadaan Orang Asing.
Kasubdit IV Ditintelkam Polda Sulteng Kompol Syafrudin juga memberikan materi tentang deteksi dini, kelemahan intelijen, pengawasan fungsional terhadap orang asing, maupun mekanisme pengawasan Orang Asing.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Sulawesi Tengah, Syamsul Efendi Sitorus, memaparkan tentang pengawasan dan keberadaan Orang Asing di Provinsi Sulawesi Tengah.(*)