Sidang Ferdy Sambo Cs

Keluarga Brigadir J Siap Ketemu Ferdy Sambo, Rosti Simanjuntak: Saya akan Buktikan Kebenaran

keluarga Brigadir J, terutama orang tua, telah siap bertemu untuk pertama kalinya dengan pelaku utama dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo.

Kompas Tv
Ferdy Sambo ketika mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). 

Di sisi lain, Febri mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan pendampingan hukum terhadap kliennya yakni Putri Candrawathi.

"Berikutnya, semoga kita bisa fokus pada fakta objektif yang diuji di persidangan," imbuh dia.

Sebelumnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, telah mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU telah menanggapi eksepsi yang diajukan para penasihat hukum masing-masing terdakwa.

Dalam perkara ini, Ferdy Sambo cs didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(*)

 

(Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved