Ricuh di Poboya
Kronologi Lengkap Bentrok Warga dan Polisi di Poboya Kota Palu
Setelah dilakukan negosiasi, pemuda dalam massa itu akhirnya membongkar sepetak tenda yang menutup jalan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Bentrok antara aparat keamanan dengan warga Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikukore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, menyisakan trauma mendalam bagi warga sekitar.
Beberapa akun Facebook yang mengabadikan kejadian itu mengutuk kejadian tersebut.
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah menuturkan, peristiwa terjadi saat warga memblokir Jl Vatumoranga.
Jalan tersebut merupakan jalur menuju perusahaan PT Citra Palu Minerals (CPM).
Pihak kepolisian awalnya sudah menjalin komunikasi dengan Lurah Poboya Sri Rahayu dan Ketua Adat Moh Djafar.
"Meminta untuk melakukan negosiasi dengan pemuda Poboya yang melakukan pembakaran di jalan," ujar Barliansyah, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Warga vs Polisi di Poboya Kota Palu: Api Menyala di Jalan, Polisi Tembak Gas Air Mata Berulang Kali
Setelah dilakukan negosiasi, pemuda dalam massa itu akhirnya membongkar sepetak tenda yang menutup jalan.
"Tapi sepetak lagi masih berdiri kerangkanya, namun sepanduk sudah diturunkan," ujar Baliasnyah.
Beberapa saat kemudian, datang LHB Sulteng di perempatan Jl Vatumoranga, untuk menemui masyarakat dan tokoh pemuda.
Saat itu juga spanduk bertulisan protes warga dipasang kembali oleh pemuda di kerangka tenda.
Kemudian Kapolsek Palu AKP Stefanus Sanam berserta satu pleton Brimob tiba di TKP pemblokiran jalan itu.
Petugas lalu memberikan imbauan terhadap warga dan pemuda untuk membuka jalan, dikarenakan karyawan perusahaan akan turun melalui jalan tersebut.
Dalam proses negoisasi itu, terdapat pro dan kontra di tengah masyarakat.
Sebagian pemuda setuju dan sebagian lagi tidak setuju.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Bentrok-Poboya.jpg)