Sidang Ferdy Sambo Cs

Bharada E Tak Terima, Sebut Susi Ucapkan 5 Kebohongan saat Bersaksi di Persidangan

Bharada E tak terima dengan pengakuan ART Putri Candrawathi bernama Susi yang hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Kompas TV
Susi memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (31/10/2022). 

Lebih lanjut, majelis hakim bertanya detail soal kejadian di Magelang.

Yakni tudingan bahwa Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi.

"Tadi saudara katakan bahwa Yosua mengangkat (Putri) itu benar mengangkat atau baru mau mengangkat tapi tidak jadi ?" tanya hakim Wahyu.

"Baru mau mengangkat," pungkas Bharada E.

"Pada saat itu PC sakit atau tiba-tiba dia (Yosua) mengangkat ?" tanya hakim Wahyu.

"Saya tidak tahu untuk pada saat itu beliau sakit atau enggaknya. Karena saya pada saat itu saya di samping, bang Yos datang manggil saya, terus saya ke dalam sama almarhum. Di situ almarhum meminta saya untuk membantu mengangkat ibu PC. Tapi saat saya mendekat, PC ini menggelengkan tangan ke saya, jadi saya mundur enggak jadi," imbuh Bharada E.

"Saudara memang diminta bantuan oleh korban (Yosua untuk mengangkat Putri Candrawathi) ?" tanya hakim lagi.

"Benar," ucap Bharada E.

2. Ferdy Sambo Jarang Pulang ke Saguling

Kebohongan kedua yang diurai Susi menurut Bharada E soal cerita bahwa Ferdy Sambo selalu berada di rumah Saguling.

Faktanya menurut Bharada E, Ferdy Sambo jarang pulang ke rumah Saguling yang ditempati Putri Candrawathi.

Pisah rumah dengan istri, Ferdy Sambo ke Saguling hanya hari Sabtu dan Minggu saja.

"Saksi mengatakan FS lebih sering di Saguling dan saksi sering menyediakan sarapan pagi untuk FS. Sesuai faktanya, FS ini lebih sering di kediaman di Bangka, sabtu minggu saja baru balik ke Saguling," kata Bharada E.

3. Isolasi di Rumah Bangka

Lebih lanjut, Bharada E pun mengungkap fakta dari kebohongan ketiga Susi di persidangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved