Sidang Ferdy Sambo Cs

Bharada E Tak Terima, Sebut Susi Ucapkan 5 Kebohongan saat Bersaksi di Persidangan

Bharada E tak terima dengan pengakuan ART Putri Candrawathi bernama Susi yang hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Kompas TV
Susi memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (31/10/2022). 

TRIBUNPALU.COM - Bharada E tak terima dengan pengakuan ART Putri Candrawathi bernama Susi yang hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Setidaknya, ada lima ucapan Susi yang dianggap bohong oleh Bharada E.

Hal itu diurai Bharada E usai Susi memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (31/10/2022).

Dalam uraiannya, Bharada E menyingkap lima kebohongan yang telah disampaikan Susi di depan majelis hakim dalam persidangan.

Baca juga: Putri Candrawathi Ternyata Adakan Acara Makan Bersama 2 Hari Setelah Penembakan Brigadir Yosua

Apa saja lima kebohongan tersebut ? simak uraiannya yang telah dihimpun TribunnewsBogor.com dari kanal Kompas TV :

1. Bharada E Protes ke Yosua

Dalam persidangan hari ini, Bharada E menyebut Susi mengurai banyak kebohongan.

Hal keliru pertama yang diungkap Susi menurut Bharada E adalah soal Bharada E yang menegur Brigadir J.

Disebutkan oleh Susi, Bharada E sempat memprotes Yosua yang hendak mengangkat alias menggendong Putri Candrawathi dari sofa.

Padahal menurut Bharada E, ia tidak pernah mengucapkan hal tersebut.

"Keterangan saksi banyak yang bohongnya," ujar Bharada E.

"Bisa disebutkan satu persatu mana yang bohong ?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Imam Santoso.

"Pertama, waktu di tanggal 4 (Juli), waktu yang katanya ada pelecehan," ujar Richard.

"Yosua mengangkat Putri ?" tanya Wahyu.

"Itu memang saya lihat. Tapi di situ saksi ( Susi) mengatakan saya (bicara) ke Yosua 'jangan gitu lah bang'. Padahal itu tidak benar. Saya tidak berkata seperti itu," pungkas Bharada E.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved