Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Buka-bukaan Sumber Informasi Tangani Kasus Sambo
Pada persidangan Selasa (1/11/2022), Kamaruddin menyebut siapa saja intelijen yang ia maksud hingga caranya memeroleh informasi dari para intelijen it
"Terkadang hanya dibikin gambar boneka atau gambar wayang," papar Kamaruddin.
Sebelumnya Kamaruddin juga sempat mengaku mendapat pujian dari seorang perwira penyidik senior Polri.
Kamaruddin mengaku dipuji karena pernyataannya seputar kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki oleh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, benar adanya.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, hal ini disampaikan oleh Kamaruddin saat menggelar konferensi pers (konpers) bersama keluarga Brigadir J, Kamis (29/9/2022).
Berikut ucapan dari seorang penyidik senior Polri yang direka ulang oleh Kamaruddin.
"Kami sebenarnya menyidik perkara ini sangat mudah bang," ujar Kamaruddin menirukan perkataan sang penyidik.
"Semua pidato abang atau ocehan abang atau keterangan abang yang ada di semua media, itu saja kami kumpulkan sudah terang."
"Dan ketika kami verifikasi benar semua katanya," paparnya.

Kamaruddin lalu mengungkit soal seseorang yang melaporkannya ke polisi atas tudingan menyebar hoaks.
Namun Kamaruddin menegaskan ada seorang penyidik senior Polri yang memujinya.
"Dia memuji saya dan mengatakan semua yang saya katakan di media yang dicatat dan dipublikasi oleh rekan-rekan media, semuanya benar," tegas Kamaruddin.
Sebelumnya diberitakan, beralasan menjaga nama baik advokat, Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoaks Zakirudin Chaniago melaporkan Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara ke Bareskrim Polri.
Seperti yang diketahui, Kamaruddin adalah kuasa hukum dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sementara itu Deolipa merupakan eks pengacara Richard Eliezer alias Bharada E.
Dikutip TribunWow dari Kompas.com, keduanya dilaporkan oleh Zakirudin atas tuduhan telah membuat onar di tengah kasus yang kini menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Zakirudin menyampaikan, ada beberapa pernyataan Kamaruddin dan Deolipa seputar kasus Brigadir J yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.