Putri Candrawathi di Sidang Kasus Brigadir J, Bantah Ikut Tembak hingga Ngaku Tak Sering Beri Hadiah

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memberikan bantahan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Putri Candrawathi menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Putri Candrawathi merespons pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut dirinya sebagai penembak ketiga dalam pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNPALU.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memberikan bantahan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, memberikan keterangan pada persidangan, Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di depan majelis hakim, Putri Candrawathi menyampaikan bantahan terkait keterangan yang disampaikan saksi dari pihak keluarga korban.

Berikut Bantahan Putri Candrawathi dirangkum Tribunnews.com:

1. Bantah Ikut Tembak Brigadir J

Putri Candrawathi membantah ikut menembak mati Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo itu mengaku terkejut mendengar adanya tuduhan dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bahwa dirinya menjadi penembak ketiga setelah Bharada Ricard Eliezer dan suaminya Ferdy Sambo.

"Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf Pak, saya terkejut ketika Bapak menyatakan bahwa saya adalah penembak ketiga," kata Putri.

Putri mengatakan bahwa pada saat kejadian penembakan Brigadir J, ia berada di dalam kamar untuk beristirahat.

"Karena pada saat kejadian saya berada di kamar, sedang beristirahat," imbuh Putri.

Dugaan Putri Candrawathi jadi penembak ketiga Brigadir J ini berawal dari pernyataan Kamaruddin Simanjuntak.

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

2. Bantah Minta Dicarikan Anak Adopsi

Putri Candrawathi membantah pernyataan saksi Yuni Artika soal adopsi anak ke keluarga Yoshua.

“Sedikit menegaskan untuk Ibu Yuni, saya tidak pernah menyampaikan Yosua untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga Yosua,” ujarnya.

Yuni Artika, adik Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), mengungkap bahwa Putri Candrawathi pernah meminta tolong mencarikan anak laki-laki untuk diadopsi kepada keluarga Brigadir J.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved