Parimo Hari Ini
Pimpin Rapat Kesiapan Harkannas 2022, Samsurizal Tombolotutu Dorong Seluruh OPD Ikut Berkontribusi
Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu kembali memimpin rapat persiapan Hari Ikan Nasional (Harkannas) ke- 9 2022.
TRIBUNPALU.COM - Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu kembali memimpin rapat persiapan Hari Ikan Nasional (Harkannas) ke- 9 2022.
Event Harkannas akan di gelar di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan dan Kecamatan Parigi 19-21 November 2022.
Rapat bertempat di Pantai Mosing, Rabu (2/11/2022).
Bupati Samsurizal mengatakan, pada event Harkannas ada rangkaian kegiatan gerakan Nasional Bulan Cinta Laut (BCL) yang di dalamnya kegiatan pemecahan Rekor Muri penanaman Manggrove di sepanjang pesisir pantai.
Baca juga: Samsurizal Tombolotutu: 15 Provinsi Siap Ramaikan Harkannas di Parimo
Olehnya kata Samsurizal semua OPD harus mengambil peran masing-masing yaitu 1 OPD 1 Kecamatan.
Samsurizal menambahkan, setiap hari Selasa dan Jumat OPD wajib membersihkan baik di dalam maupun di luar halaman kantor, dan membantu membersihkan tempat-tempat Event.
"Semua OPD saya minta dengan suka rela mengambil peran masing-masing satu Kecamatan 1 OPD yaitu membantu dalam penanaman Mangrove yang lokasinya telah ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong,” katanya.
Rekor Muri penanaman Mangrove kata Bupati Samsurizal akan dilaksanakan tanggal 21 November 2022 pada hari puncak Harkannas.
Bupati Samsurizal berharap, berbagai event yang diselenggarakan di Parigi Moutong terus dipertahankan agar tahun-tahun mendatang dipercayakan kembali menyelenggarakan event-event dengan skala lebih bergengsi.
Bupati juga menerangkan, di Desa Khatulistiwa tahun 2023 akan digelar event Asia Marathon 42 kilometer sekaligus seleksi Pra PON.
"Tempat ini tahun depan akan dilaksanakan Maraton 42 kilometer sekaligus untuk seleksi Pra PON, yang masuk limit waktunya sesuai batas yang ditentukan bisa mengikuti PON. Semua Provinsi akan ikut dan tempatnya di Desa Khatulistiwa," jelasnya.
"Tanggal 9 November saya minta semua OPD masing-masing melaporkan kesiapanya, apa yang sudah dilaksanakan dan apa yang masih menjadi kendala, dan tanggal 15 November 2022 final cek Harkannas," ujarnya.(*)