Selasa, 21 April 2026

OPINI

Sejatinya Tambang Emas Poboya Milik Siapa?

Kelurahan Poboya mempunyai catatan yang panjang tentang konflik sumber daya alam. Sehingga kisruh kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam belum m

Penulis: Citizen Reporter | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Binti Hidayah SE, Pemerhati Sosial 

Dan perekonomian masyarakat di sekitar Poboya, masyarakatnya serba kekurangan, meskipun disekitarnya bergelimang emas.

Terus kita yang awam ini bertanya kemanakah larinya emas sebanyak itu? jumlah yang dihasilkan ditambang setiap hari itu? Kemanakah larinya gunung emas Poboya yang telah menjadi lubang menganga itu? Akan tetapi mengapa pemerintah selalu bilang defisit anggaran dan memutuskan tambah utang dan tambah pajak? Ternyata emas-emas itu lari ke kantong-kantong para kapitalis yang rakus dan para oligarki yang memiliki kekuasaan.

Jadi meskipun rakyat menyuarakan keresahan, memboikot jalan pertambangan dll, itu semua tidak akan menghentikan keserakahan para kapitalis, karena semua bisa diredam oleh uang.

 

Lantas bagaimana cara Islam menghentikan eksploitasi alam ditangan manusia serakah?

Islam datang dengan seperangkat aturan yang cukup lengkap. Bukan hanya mengatur urusan ibadah mahdhah (shalat, zakat, puasa dan haji). Tetapi pembatasan untuk harta kepemilikan pun diatur.

Dalam sistem Islam, kekayaan alam adalah bagian harta milik umum.

Kepemilikan umum ini wajib dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat secara umum.

Bentuknya bisa berupa kebutuhan pokok seperti pangan, sandang dan papan juga bisa berupa pendidikan, kesehatan dan keamanan yang diberikan secara gratis oleh negara kepada seluruh rakyat tanpa melihat status sosialnya.

Dalam sistem Islam, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan harta milik umum kepada individu, swasta, maupun asing. Pengelolaan kepemilikan umum ini merujuk pada sabda Nabi SAW, “ Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, api dan padang rumput.” (HR Ibnu Majah).

Terkait kepemilikan umum, Imam at-Tirmidzi meriwayatkan hadis dari penuturan Abyadh bin Hammal.

Dalam hadis tersebut diceritakan bahwa Abyad pernah meminta kepada Rasul SAW untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul SAW lalu meluluskan permintaan itu. Namun, beliau segera diingatkan oleh seorang sahabat,

“Wahai Rasulullah, tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepada dia? Sungguh Anda telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (mâu al-iddu).” Rasul saw. kemudian bersabda, “Ambil kembali tambang tersebut dari dia.” (HR at-Tirmidzi). Tuhan, Pencipta alam semesta, manusia, dan kehidupan telah menganugerahkan kepada makhluk di bumi segala kekayaan alam baik yang terkandung di perut bumi maupun di permukaannya. Semua kekayaan itu tidak hanya sekedar untuk dinikmati tetapi dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan makhluk di bumi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan-Nya. Termasuk persoalan tambang emas.

Tambang emas adalah termasuk salah satu barang tambang yang depositnya tidak terbatas. Sehingga tambang emas dikategorikan sebagai kepemilikan umum dan tidak boleh dimiliki secara pribadi.

Segala sesuatu yang menjadi kebutuhan vital orang banyak terkategori kepemilikan umum seperti air, padang rumput (termasuk hutan), dan api (termasuk barang tambang).

Sehingga ketika terjadi penambangan emas ilegal seharusnya negara mengambil alih pengelolaannya untuk dikembalikan hasilnya kepada kepentingan rakyat.

Individu maupun perusahaan tertentu tidak diperkenankan memiliki tambang emas ini, karena itu adalah milik umum atau rakyat.

Di sinilah peran negara sangat diperlukan untuk mengelola kepemilikan umum ini agar kesejahteraan rakyat dapat tercapai dengan merata.

Karena semua kebutuhan pokok manusia dicukupi oleh negara, yang dananya diperoleh dari pengelolaan SDA.

Itu baru gunung emas di Poboya, belum lagi dengan sumber daya alam yang tersebar di seluruh penjuru negeri seperti timah, nikel, emas, perak, batubara, minyak bumi, gas alam dan sebagainya.

Maka tidak berlebihan bila Indonesia dikatakan surga kecil yang Allah turunkan ke bumi untuk mensejahterakan semua rakyat nya.

Tapi hal itu hanya dapat terwujud dengan sistem Islam yang sempurna. Sistem Islam yang diterapkan secara menyeluruh yang akan mampu mewujudkan itu semua.

Maka tak seharusnya umat Islam ragu dengan aturan hidup yang Allah turunkan, sungguh hanya dengan mengikuti Dzat yang menciptakan bumi dan seluruh isinya ini kesejahteraan hidup yang hakiki akan tercapai. Wallahu a’lam bishshawab. (*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved