Sidang Ferdy Sambo Cs

Brigadir J Disebut Tak Mau Nikahi Vera, Minta Deden Ajudan Ferdy Sambo Carikan Pacar Baru

Brigadir J disebut tak mau menikahi kekasihnya, Vera Simanjuntak. Hal itu disampaikan salah satu ajudan Ferdy Sambo bernama Deden.

handover
Vera Simanjuntak dan Brigadir J 

Namun, tidak ada yang cocok dengan rekannya tersebut.

Menurut Daden, Brigadir Yosua sempat ngebet untuk menikah karena desakan dari ibunya, Rosti Simanjuntak.

Sebab, adiknya tak bisa menikah sebelum kakaknya menikah terlebih dahulu.

"Dia bilang enggak tahu mamaku, disuruh nikah terus, sementara aku orang Batak itu pantangan untuk melangkahi kakaknya, karena kakaknya belum nikah," terang Daden.

Susi cium tangan Sambo-Putri

Di waktu sama, asisten rumah tangga atau ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Susi juga datang ke PN Jaksel untuk menjadi saksi.

Susi tampak masuk ke ruangan persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (8/11/2022).

Susi kembali menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam tayangan yang ditampilkan Kompas Tv, Susi kembali terlihat berjilbab warna hitam dan berkemeja putih saat kedua kalinya menjadi saksi persidangan.

ART yang selalu melekat dengan Putri Candrawathi itu pun menuai perhatian saat masuk ke ruang sidang.

Pasalnya, saat masuk ruang sidang, Susi yang menjadi saksi langsung mendekati kedua terdakwa yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Susi terlihat berpelukan erat dengan Putri Candrawathi. Majikannya itupun terlihat menggosokan tangannya ke punggung Susi.

Setelah berpelukan dengan Putri Candrawathi, Susi terlihat menuju ke majikan lainnya yakni Ferdy Sambo.

Susi bahkan terlihat mencium tangan Ferdy Sambo di tengah ruang sidang. Setelah menyalami kedua majikannya, Susi tidak terlihat menyalami siapapun lagi dan kembali ke bangku saksi di persidangan.

Dikutip dari Tribun-Bali.com, melihat hal ini, Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting mengatakan semestinya seorang saksi tidak dibolehkan untuk kontak langsung dengan terdakwa.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved