Kamaruddin GERAM Brigadir J Dituding Miliki Kepribadian Ganda: Justru Ferdy Sambo yang Begitu

Kamaruddin Simanjuntak kembali dibuat geram kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menuding Brigadir J memiliki kepribadian ganda.

handover
Kolase Kamaruddin dan Ferdy Sambo. Kamaruddin Simanjuntak kembali dibuat geram kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menuding Brigadir J memiliki kepribadian ganda. 

"Ferdy Sambo itu temperamental. Dia baru dihasut oleh supir Ma'ruf, dihasut oleh istrinya, tanpa bertanya langsung membunuh. Kalau dia tidak temperamental, dia bertanya dan panggil semua satu persatu. Tanyakan, lihat enggak, alami tidak, kapan, dimana dan apa perbuatannya. Kan seharusnya begitu," kata Kamaruddin.

Lalu kata Kamaruddin, kalau Sambo yakin ada perbuatan pidana maka akan melaporkannya ke polisi dan bukan membunuh.

"Jadi jelas ya, siapa yang kepribadian ganda dan temperamental. Yaitu Ferdy Sambo sendiri," ujar Kamaruddin.

Sebelumnya kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menduga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengidap kepribadian ganda.

Febri Diansyah, salah satu anggota tim kuasa hukum Sambo-Putri itu pun memberi keterangan dan penjelasan mengenai hal tersebut.

"Kemarin kan kita mendengar bahwa dari perspektif keluarga, almarhum J adalah orang yang sangat baik. Kami menghargai hal tersebut karena itu disampaikan dari perspektif keluarga, kami menghargai sepenuhnya," kata Febri Diansyah.

Menurut Febri, perilaku Brigadir J bisa saja berubah ketika di luar lingkungan keluarga, seperti saat bersama teman-teman mendiang.

"Tapi apakah kemudian konsisten dengan pendapat atau respons pihak-pihak lain. Misalnya, teman sekantor atau teman yang berinteraksi dalam pekerjaan. Itu kan perlu kita gali," imbuhnya.

Febri menyampaikan bahwa hal tersebut akan digali karena diperlukan melihat profil masing-masing.

Akan tetapi, dia enggan menjelaskan mengenai strategi ke depannya. Ia mengatakan akan ada saksi-saksi yang perlu dihadirkan untuk membuktikan pernyataannya itu.

Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa mempersilakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mendalami adanya dugaan kepribadian ganda pada diri Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam persidangan.

Namun, hakim meminta hal tersebut didalami nanti saat persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan.

Hakim Wahyu menyampaikan hal itu untuk menanggapi keberatan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri yang merasa tidak diberikan kesempatan untuk mendalami dugaan kepribadian ganda Brigadir J dalam sidang pekan lalu.

"Saudara mau menggali bahwa ternyata korban memiliki kepribadian ganda, silakan. Kita berikan waktu kepada saudara untuk saksi yang meringankan bagi para terdakwa. Silakan gali silakan, tapi bukan sekarang," kata hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Wahyu mengimbau kepada tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri dalam sidang agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa fokus terhadap berkas perkara pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

(*/ TribunPalu.com / WartaKotalive.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved