Sulteng Hari Ini

Sulteng Keciprat Rp 25,59 Triliun dari APBN 2023, Alokasi Transfer Rp 16,80 Triliun

Belanja negara tersebut diarahkan untuk mendukung Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/ALAN
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tengah Irfa Ampri memberi sambutan dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (13/12/2022) pagi. 

Keempat, untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah.

"Terakhir, untuk mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024. Kualitas belanja negara baik di tingkat pusat maupun daerah masih harus diperbaiki," terangnya.

Irfa Ampri menambahkan, belanja yang baik memerlukan perencanaan yang matang, detail dan pemahaman kondisi lapangan.

Pelaksanaan anggaran yang efisien dan tepat guna harus berbasis manfaat, tata kelola yang baik, tanpa korupsi serta menghindarkan sisa anggaran berlebihan akibat ketidakmampuan eksekusi.

Belanja negara yang baik sangat penting bagi tercapainya target pembangunan yaitu perbaikan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.

Sinergi belanja dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah terus diperbaiki dengan dibangunnya sistem penganggaran yang terintegrasi, untuk mempercepat dan menyamakan langkah-langkah seluruh pemangku kepentingan.

"Hal ini dilakukan dalam rangka  pencapaian sasaran pembangunan nasional, serta menghindari terjadinya tumpang tindih dan duplikasi program," paparnya.

Baca juga: Paripurna DPRD Sulteng tentang Perubahan APBD Tahun 2022, APBD Sulteng Naik Rp 638 miliar

Melalui kebijakan fiskal tahun 2023, kata Irfa Ampri, Pemerintah akan menggunakan seluruh sumber daya untuk mengakselerasi agenda reformasi struktural pascapandemi dan penguatan sisi supply untuk meningkatkan produktivitas.

Tahun 2023 merupakan titik awal tahun anggaran yang akan kembali ke jalur kaidah fiskal dengan batas defisit anggaran maksimal 3 persen terhadap PDB.

Langkah konsolidasi fiskal jangka menengah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2020 dengan fondasi reformasi fiskal yang fokus kepada optimalisasi pendapatan negara, perbaikan kualitas belanja (spending better) serta pembiayaan produktif dan inovatif.

"APBN yang sehat menjadi modal yang kokoh untuk terus mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan perbaikan ekonomi ke depan," ujarnya.

Lanjut Irfa Ampri, kebijakan fiskal tahun 2023 didesain untuk mampu merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan, dan mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal.

Melalui Penyerahan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD 2023, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk siap melaksanakan APBN/APBD 2023 secara tepat waktu, tepat guna, serta akuntabel dan transparan.

"Untuk 2023, para Kementerian/Lembaga dan juga pemerintah daerah diharapkan sudah mulai bisa menyiapkan pelaksanaan secara dini sehingga APBN pada awal tahun juga bisa langsung dilaksanakan dan memberikan manfaat pada masyarakat dan mengurangi risiko global yang cenderung melemahkan perekonomian secara keseluruhan," ucap Irfa Ampri.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved