Sidang Ferdy Sambo Cs

Bharada E Berpotensi Bebas, Ahli Psikolog Sebut Eliezer Termasuk Korban Dalam Kasus Sambo

Bharada E berpotensi terbebas dari hukuman pidana dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. 

Hal ini berdasarkan hasil sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022) hari ini.

Sidang hari ini merupakan kesempatan terakhir untuk jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi termasuk ahli.

Dalam keterangannya, Ahli Psikologi Reni Kusumowardhani mengungkapkan kepbribadian masing-masing terdakwa terduga pelaku pembunuhan Brigadir J.(*)


(TribunPalu.com/Tribun-Timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved