Sidang Ferdy Sambo Cs
Bharada E Berpotensi Bebas, Ahli Psikolog Sebut Eliezer Termasuk Korban Dalam Kasus Sambo
Bharada E berpotensi terbebas dari hukuman pidana dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Hal ini berdasarkan hasil sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022) hari ini.
Sidang hari ini merupakan kesempatan terakhir untuk jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi termasuk ahli.
Dalam keterangannya, Ahli Psikologi Reni Kusumowardhani mengungkapkan kepbribadian masing-masing terdakwa terduga pelaku pembunuhan Brigadir J.(*)
(TribunPalu.com/Tribun-Timur.com)