Imigrasi Palu

Hari Ibu, Emak-emak Imigrasi Palu Jadi Pengibar Bendera

Upacara Imigrasi dalam rangka Hari Ibu kali ini berbeda dengan upacara pada umumnya.

Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
handover
Jajaran Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu mengikuti Upacara Peringatan Hari Ibu 2022 di lapangan kantornya, Jl RA Kartini, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (22/12/2022). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Jajaran Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu mengikuti Upacara Peringatan Hari Ibu 2022 di lapangan kantornya, Jl RA Kartini, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (22/12/2022).

Upacara Imigrasi dalam rangka Hari Ibu kali ini berbeda dengan upacara pada umumnya.

Itu karena petugas upacaranya terdiri dari perempuan alias emak-emak.

"Hal ini merupakan wujud emansipasi wanita dan penghormatan atas jasa semua perempuan dalam setiap perannya, baik sebagai ibu, istri, maupun warga negara," tutur Kepala Imigrasi Palu Dewanto Wisnu Raharjo, melalui rilis tertulisnya kepada TribunPalu.com.

Diketahui, peringatan Hari Ibu berawal dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.

Baca juga: Semarak Hari Ibu, Kepala Kantor Imigrasi Palu Raih Juara Harapan I Lomba Masak

Hingga pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Selanjutnya dikukuhkan oleh pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 Tentang Hari-hari Nasional yang bukan Hari Libur.

"Peringatan Hari Ibu diharapkan dapat mewariskan nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah perjuangan kaum perempuan kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama generasi penerus bangsa," ujar Dewanto Wisnu Raharjo.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved