Isu Resuffle Kabinet, Bagaimana Peluang Jenderal Andika Perkasa?

Isu Resuffle Kabinet kembali mencuat jelang Pilpres 2024. Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan bakal melakukan perombakan kabinet.

Rusman/Biro Setpres
Jenderal Andika Perkasa (kiri) dan Presiden Joko Widodo (kanan). 

Pada Oktober 2014, Andika Perkasa diangkat menjadi menjadi Kadispenad, Andika diangkat menjadi Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).

Pada Mei 2016, Andika Perkasa dipromosikan menjadi Pangdam XII/Tanjungpura.

Pada awal 2018, Andika Perkasa diangkat menjadi Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Dandiklat) TNI AD.

Pada Juli 2018, Andika Perkasa diangkat menjadi Panglima Kostrad (Pangkostrad) menggantikan Letjen Agus Kriswanto.

Andika Perkasa kemudian diangkat menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal TNI Mulyono.

Andika Perkasa juga mendapatkan kenaikan pangkat menjadi bintang empat atau jenderal.

Usai menjadi KSAD, Andika Perkasa dipercaya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.(*)


(TribunPalu.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved