Sulteng Hari Ini
Tak Setor Inovasi Tahun Ini, Mendagri Sentil Bupati Morowali Utara dan Donggala
Mantan Kapolri itu menilai, pemeritah daerah yang tidak menyetor inovasi perlu mendapat perhatian publik.
Berdasarkan Keputusan Mendagri, daerah terinovatif tersebut terdiri dari 7 provinsi terinovatif, 12 kabupaten terinovatif, 12 kota terinovatif, 5 daerah perbatasan terinovatif, dan 4 daerah tertinggal terinovatif.
Tahun ini, sebanyak 510 Pemda melaporkan inovasi dengan total sebanyak 26.900 inovasi.
Terjadi kenaikan jumlah inovasi, yang mana tahun sebelumnya diikuti 519 Pemda dengan jumlah inovasi sebanyak 25.124 inovasi.
Sementara secara berurutan pada 2020, 2019, dan 2018, Pemda yang berpartisipasi diketahui sebanyak 484, 260, dan 188 Pemda dengan total inovasi yakni 17.779, 8.016, dan 3.718.
Baca juga: Tokoh Adat Poboya Laporkan Perusahaan Tambang PT AKM ke Kejaksaan Tinggi Sulteng
Berikut daftar 32 daerah tak setor inovasi:
1. Provinsi Sumatera Utara - 1 kabupaten, yaitu kabupaten Nias Selatan.
2. Provinsi Sulawesi Tenggara 1 kabupaten, yaitu kabupaten Kolaka Timur.
3. Provinsi Sulawesi Tengah 2 kabupaten, yaitu Morowali Utara dan Kabupaten Donggala.
4. Provinsi Maluku Utara, yaitu kabupaten Pulau Taliabu.
5. Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu Kabupaten Lembata.
6. Provinsi Papua Barat 7 kabupaten/kota dan 19 kabupaten/kota di Provinsi Papua.
7. Papua dan Papua Barat dengan terpaksa tidak dimasukkan, sebab rendahnya partisipasi Pemda di wilayah Papua dan Papua Barat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/mendagri-tito-karnavian-saat-menggelar-pertemuan-dengan-kpk-bicarakan-penjagaan-anggaran.jpg)