Palu Hari Ini

BPOM Palu Intensifikasi Makanan di 5 Daerah, Temukan 509 Produk Kedaluwarsa, Terbanyak di Buol

Upaya itu dilakukan BPOM Palu untuk memastikan produk yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Editor: mahyuddin
handover
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu mengintensifikasi pengawasan pangan dalam rangka momen Natal dan Tahun Baru 2023. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu mengintensifikasi pengawasan pangan dalam rangka momen Natal dan Tahun Baru 2023.

Intensifikasi Pengawasan Pangan dilakukan secara bertahap mulai 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023, baik di Kota Palu, Kabupaten Morowali Utara, Poso, Tolitoli dan Buol.

Upaya itu dilakukan BPOM Palu untuk memastikan produk yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Pada tahap keempat, BPOM Palu bersama pihak terkait melakukan intensifikasi pengawasan pangan di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Palu.

Baca juga: Daftar Terbaru Obat Sirup yang Aman Digunakan Berdasar Pengujian BPOM: Tambah 177 Obat Sirup

Kepala BPOM Palu Agus Riyanto mengatakan, sebagian besar sarana telah menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO) sesuai ketentuan.

"Sebagian besar audah menerapkan SMKPO. Meskipun demikian masih terdapat beberapa sarana yang didapati permasalahan seperti; temuan produk pangan tanpa izin edar, produk rusak dan kedaluwarsa," ujarnya.

Agus mengatakan, temuan pada intensifikasi Nataru ini didominasi produk pangan olahan kedaluwarsa sebanyak 509 produk.

Kabupaten Buol menjadi wilayah terbanyak dengan 277 produk.

Baca juga: Prof Zainal Abidin Boyong FKUB Sulteng Semarakkan Ibadah Natal di Gereja Effatha Kota Palu

Sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan, sarana distribusi yang tidak memenuhi ketentuan diberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis.

"Kami mengimbau kepada masyarakat selalu cek klik yaitu kemasan, label, ijin edar dan kedaluwarsa sebelum membeli atau mengkonsumsi produk," ucap Agus.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved