Cukai Rokok Resmi Naik 10 Persen, Ini Daftar Harga Rokok Terbaru per 1 Januari 2023
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan, kenaikan cukai rokok ini dilakukan untuk mengendalikan konsumsi maupun produksi rokok.
Editor:
Imam Saputro
Pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2020-2024.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan konsumsi rokok yang menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras.
Bahkan, konsumsi rokok masyarakat melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Harga Rokok Terbaru yang Berlaku per 1 Januari 2023"
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik 2026, Sri Mulyani Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Dana Transfer ke Daerah 2026 untuk Sulteng Terpangkas Hingga Rp 771 Miliar |
![]() |
---|
Ramai Video Guru Beban Negara, Berapa Sebenarnya Gaji Guru-Dosen di Indonesia? Ini Faktanya |
![]() |
---|
Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Kini Klarifikasi Ungkap Direkayasa |
![]() |
---|
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan untuk PBI Tahun 2026, Cek Besarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.