Bukan Pembunuhan Berencana! Saksi Ahli Sebut Ferdy Sambo Dalam Kondisi Tak Tenang: Dia Pasti Marah
Unsur pembunuhan berencana pada kasus Brigadir J tidak terpenuhi. Saksi Ahli yakin Ferdy Sambo dalam kondisi marah besar sebelum membunuh Brigadir J.
TRIBUNPALU.COM - Saksi Ahli Hukum Pidana dan Kriminologi dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Said Karim menjadi sorotas usai memberikan kesaksian dalam sidang kasus Pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam kesaksiannya, Saksi Ahli ini mengatakan unsur Pembunuhan berencana pada kasus Brigadir J tidak terpenuhi.
Ada pun alasannya, Saksi Ahli tersebut yakin bahwa Ferdy Sambo sedang tidak dalam keadaaan tenang.
Hal itu disampaikan ketika Said Karim menjadi Saksi Ahli meringankan bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang Pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Said Karim meyakini Ferdy Sambo dalam kondisi marah besar sebelum membunuh Brigadir J.
Hal tersebut disebabkan, saat itu Ferdy Sambo baru saja menerima pemberitahuan dari istrinya, Putri Candrawathi, yang mengaku telah dirudapaksa Brigadir J.
Oleh karena itu, Said mengatakan Ferdy Sambo tidak dalam keadaan tenang ketika Pembunuhan Brigadir J terjadi.
Said juga menyinggung mengenai perasaan seorang suami ketika tahu jika istrinya mengalami pelecehan seksual.
Said meyakini semua lelaki normal akan marah, kecuali jika lelaki itu tidak normal.
"Semua lelaki normal di dunia ini kalau mendengar kabar istrinya diperkosa, saya yakin dan percaya dia pasti marah. Kecuali kalau dia tidak normal."
"Tapi kalau dia normal, pasti mendidih darahnya, memuncak kemarahannya," ungkap Said Karim.
"Karena itu adalah harkat dan martabat yang harus dipertahankan."
"Dalam kondisi yang demikian, terdakwa FS (Ferdy Sambo) yang mendapatkan pemberitahuan tersebut, sejak menerima pemberitahuan tersebut, menurut pendapat saya sebaga ahli dia sudah tidak dalam keadaan tenang," kata Said Karim.
Kendati demikian, Said mengatakan bahwa dalam keadaan kondisi tenang atau tidaknya Ferdy Sambo pada saat kejadian, harus dijelaskan oleh ahli psikologi forensik juga.
Lantaran hal tersebut menyangkut kondisi kejiwaan seseorang.
VIDEO: Warga Rusak Rumah Pelaku Pembunuhan Karyawati Koperasi Pasangkayu |
![]() |
---|
11 Tahun Menanti, Polisi Resmi Tahan Litao Anggota DPRD Wakatobi atas Dugaan Pembunuhan |
![]() |
---|
Detik-detik Sebelum Karyawati di Pasangkayu Tewas, Sempat Chat dengan Atasan, Curiga Ada Dendam |
![]() |
---|
Pelaku Mutilasi Alvi Maulana Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polres Morowali Tangkap Dua Terduga Pembunuh WNA di Desa Topogaro |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.