Palu Hari Ini
RSUD Anutapura Palu Akan Buka Poliklinik Rehabilitasi Pecandu Narkotika
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura Palu akan membuka poliklinik rehabilitasi pecandu narkotika.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura Palu akan membuka poliklinik rehabilitasi pecandu narkotika.
RSUD Anutapura Palu akan membuka fasilitas medik bagi para pecandu narkotika untuk rawat jalan.
RSUD Anutapura Palu terleetak pada Jalan Kangkung No 1, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Direktur RSUD Anutapura Palu Maria Rosa mengatakan poliklinik itu berfungsi sebagai institusi penerima wajib lapor menuju Palu bersih dari narkortika.
"Poliklinik itu berfungsi sebagai institusi penrima wajib lapor atau (IPWL) dalam rangka menuju palu berih dari narkorba sekaligus sebagai bagian dari pemberantasan dengan metode konseling," ujar Maria Rosa, Sabtu (7/1/2022).
Baca juga: Pembangunan Smelter di Kawasan KEK Palu Serap 300 Tenaga Kerja, Milik PT Wanhong-PAM Group
Maria Rosa berharap melalui kehadiran poliklinik ini membuat masyarakat yang memilki keluarga pecandu untuk mau berobat tanpa perlu merasa was-was.
"Saya berharap kehadiran poliklinik rehabilitasi narkoba ini membuat masyarakat yang memiliki sanak saudara ataupun keluarga pecandu untuk mau berobat tanpa perlu was-was mendatangi kantor BNN maupun kejaksaaan terkait pelaporan," jelas Maria Rosa.
Penyediaan fasilitas pengobatan rehabilitasi pecandu narkorba akan di lantai dua gedung poliklinik yang ruangannya diberikan nama sangu patuju. (*)
Sambut HUT ke-47, Pemkot Palu Gandeng Yayasan Senyum Sulteng Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis |
![]() |
---|
Siswa SMA Negeri 1 Palu Diamankan Polisi, Ternyata Hasil Tes Narkoba Negatif |
![]() |
---|
Dosen Manajemen FEB Universitas Tadulako Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Kota Palu |
![]() |
---|
Sosiolog Untad Nilai PETI di PT CPM Bermata Dua : Positif Dan Negatif |
![]() |
---|
Gegara Ditagih Utang Rp160 Ribu, Pria di Palu Tikam Warga Jl Hang Tuah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.