Palu Hari Ini

RSUD Anutapura Palu Akan Buka Poliklinik Rehabilitasi Pecandu Narkotika

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura Palu akan membuka poliklinik rehabilitasi  pecandu narkotika.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA AMOREKA
Pasien di RSUD Anutapura Palu, Sabtu (7/1/2022).  

Laporan  Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura Palu akan membuka poliklinik rehabilitasi  pecandu narkotika.

RSUD Anutapura Palu akan membuka fasilitas medik bagi para pecandu narkotika untuk rawat  jalan.

RSUD Anutapura Palu terleetak pada Jalan Kangkung No  1, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Direktur RSUD Anutapura Palu Maria Rosa mengatakan poliklinik itu berfungsi sebagai institusi penerima wajib lapor menuju Palu bersih dari narkortika. 

"Poliklinik itu berfungsi sebagai institusi penrima wajib lapor atau (IPWL) dalam rangka menuju palu berih dari narkorba sekaligus sebagai bagian dari pemberantasan dengan metode konseling," ujar Maria Rosa, Sabtu (7/1/2022).

Baca juga: Pembangunan Smelter di Kawasan KEK Palu Serap 300 Tenaga Kerja, Milik PT Wanhong-PAM Group

Maria Rosa berharap melalui kehadiran poliklinik ini  membuat masyarakat yang memilki keluarga pecandu untuk mau berobat tanpa perlu merasa was-was.

"Saya berharap kehadiran poliklinik rehabilitasi narkoba ini membuat masyarakat yang memiliki sanak saudara ataupun keluarga pecandu untuk mau berobat tanpa perlu was-was mendatangi kantor BNN maupun kejaksaaan terkait pelaporan," jelas Maria Rosa.

Penyediaan fasilitas pengobatan rehabilitasi pecandu narkorba akan di lantai dua gedung poliklinik yang ruangannya diberikan nama sangu patuju. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved