Sulteng Hari Ini
Usut Kebakaran Smelter PT GNI di Morowali Utara, Komisi VII DPR RI Usul Penangguhan Operasional
DPR RI pun berencana melakukan kunjungan kerja spesifik di smelter PT GNI guna memastikan evaluasi secara menyeluruh.
TRIBUNPALU.COM, MORUT - Kebakaran Smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, yang menewaskan dua karyawan mendapat perhatian serius dari Komisi VII DPR RI.
Atas peristiwa itu, Komisi VII DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut kebakaran Smelter PT GNI.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diterima Komisi VII DPR RI, insiden itu disebabkan adanya permasalahan teknis pada peralatan.
DPR RI pun berencana melakukan kunjungan kerja spesifik di smelter PT GNI guna memastikan evaluasi secara menyeluruh.
"Usulan dari fraksi-fraksi di Komisi VII agar dibentuk panja untuk mendalami kejadian ini. Karena bisa saja akan terjadi di smelter lainnya," ujar Wakil Ketua Komisi VII Komisi DPR Bambang Haryadi dalam keterangannya, Kamis (7/1/2023).
Bambang menilai, kejadian itu tidak boleh terulang lagi, apalagi sampai menelan korban jiwa.
"Kami tidak mendapat informasi kapan waktu terakhir perusahaan tersebut melakukan kalibrasi terhadap peralatannya yang merupakan kewajiban untuk menilai kelayakan sebuah peralatan industri," tutur Bambang.
Baca juga: Ketua Jatam Sulteng Sorot PT GNI Usai Ledakan Smelter Tewaskan 2 Pekerja
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke lokasi kebakaran.
Kunjungan itu untuk mencari tahu secara langsung penyebab kebakaran smelter nikel PT GNI.
Pada kunjungan itu, pimpinan PT GNI tidak hadir.
PT GNI memang sejak awal sudah menolak untuk diperiksa.
Hal itu setelah permintaan pemeriksaan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak direspons perusahaan tambang nikel itu.
Selain Komisi VII DPR RI, Tim Labfor cabang Makassar juga telah melakukan olah TKP di lokasi kebakaran Smelter PT GNI, akhir 2022.
Hasil dari olah TKP itu, polisi menyita abu arang untuk mengetahui kandungannya.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan objek yang terbakar.
Gubernur Sulteng Dukung Program “Satu Harga” Sekda Parigi Moutong |
![]() |
---|
Jadi CEO Usaha Cukup Bayar Rp50 Ribu, Kemenkum Sulteng Buka Program Perseroan Perorangan |
![]() |
---|
Pemprov Sulteng Siapkan MoU Strategis Bersama BPKP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan |
![]() |
---|
Petani Desa Bunta dan Tompira Gagal Panen, PT SEI Dituding Rusak Lingkungan Sungai Lampi |
![]() |
---|
Tak Punya Kantor Permanen, DLH Sulteng Miliki Pejabat Teras Paling Banyak di Pemprov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.