Sulteng Hari Ini
Tak Punya Kantor Permanen, DLH Sulteng Miliki Pejabat Teras Paling Banyak di Pemprov
Ruangan Bidang Pengelolaan Sampah misalnya. Hanya berukuran sekira 6x20 meter ditempati 26 orang pegawai.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah bisa jadi orgasisasi perangkat daerah (OPD) dengan jumlah pejabat teras terbanyak di lingkup pemerintah provinsi.
Pejabat teras dimaksud bukan merujuk pada pejabat tinggi atau pimpinan utama, melainkan pejabat yang hanya bisa duduk di teras karena tak memiliki kantor memadai.
Ruang kantor DLH Sulteng di Jl Dr Suharso, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, sangat terbatas.
Kantornya pun masih berstatus pinjam karena aset milik RSUD Undata.
Informasi diperoleh TribunPalu.com, Rabu (17/9/2025) pegawai DLH Sulteng berkisar 134 orang.
Sementara kantor itu hanya memiliki tujuh ruangan.
Baca juga: 15 Tahun Beroperasi, UPT Lab Lingkungan DLH Sulteng Masih Kekurangan Alat dan SDM
Tak ayal beberapa pegawai harus berbagi ruangan kerja dengan bidang lain, bahkan harus bekerja dari teras kantor.
Ruangan Bidang Pengelolaan Sampah misalnya. Hanya berukuran sekira 6x20 meter ditempati 26 orang pegawai.
Adapun ruangan lain tampak padat dengan meja kerja.
Pegawai yang ingin masuk ke ruang kerja pun harus melalui jalan kecil di antara meja.
Sebelum bencana tsunami 2018, DLH Sulteng memiliki kantor yang memadai.
Namun, kantor itu rusak disapu tsunami dan belum diperbaiki hingga saat ini.
Meski telah mengajukan anggaran, kantor yang kini dipimpin Yopie MI Patiro itu belum menjadi prioritas.
Padahal, DLH Sulteng merupakan satu dari beberapa OPD strategis penghasil PAD.
Kebocoran PAD
Gubernur Sulteng Anwar Hafid Dukung Kolaborasi Ekonomi dan Kesehatan Pemkab Parimo |
![]() |
---|
BPBD Sulteng Imbau Warga Waspada Hujan Disertai Angin Kencang hingga April 2026 |
![]() |
---|
Peringatan Harhubnas 2025, Anwar Hafid Dorong Inovasi dan Pelayanan Transportasi Lebih Baik |
![]() |
---|
Bandara Mutiara Sis Al-Jufrie Palu Jadi Bandara Internasional, Rute ke Cina dan Jeddah Disiapkan |
![]() |
---|
Praktisi Hukum Nilai Polda Sulteng Mampu Tuntaskan Kasus BDW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.