Sulteng Hari Ini

Tak Punya Kantor Permanen, DLH Sulteng Miliki Pejabat Teras Paling Banyak di Pemprov

Ruangan Bidang Pengelolaan Sampah misalnya. Hanya berukuran sekira 6x20 meter ditempati 26 orang pegawai.

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
DLH SULTENG - Kantor Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah di Jl Dr Suharso, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah bisa jadi orgasisasi perangkat daerah (OPD) dengan jumlah pejabat teras terbanyak di lingkup pemerintah provinsi. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah bisa jadi orgasisasi perangkat daerah (OPD) dengan jumlah pejabat teras terbanyak di lingkup pemerintah provinsi.

Pejabat teras dimaksud bukan merujuk pada pejabat tinggi atau pimpinan utama, melainkan pejabat yang hanya bisa duduk di teras karena tak memiliki kantor memadai.

Ruang kantor DLH Sulteng di Jl Dr Suharso, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, sangat terbatas.

Kantornya pun masih berstatus pinjam karena aset milik RSUD Undata.

Informasi diperoleh TribunPalu.com, Rabu (17/9/2025) pegawai DLH Sulteng berkisar 134 orang.

Sementara kantor itu hanya memiliki tujuh ruangan.

Baca juga: 15 Tahun Beroperasi, UPT Lab Lingkungan DLH Sulteng Masih Kekurangan Alat dan SDM

Tak ayal beberapa pegawai harus berbagi ruangan kerja dengan bidang lain, bahkan harus bekerja dari teras kantor.

Ruangan Bidang Pengelolaan Sampah misalnya. Hanya berukuran sekira 6x20 meter ditempati 26 orang pegawai.

Adapun ruangan lain tampak padat dengan meja kerja.

Pegawai yang ingin masuk ke ruang kerja pun harus melalui jalan kecil di antara meja.

Sebelum bencana tsunami 2018, DLH Sulteng memiliki kantor yang memadai.

Namun, kantor itu rusak disapu tsunami dan belum diperbaiki hingga saat ini.

Meski telah mengajukan anggaran, kantor yang kini dipimpin Yopie MI Patiro itu belum menjadi prioritas.

Padahal, DLH Sulteng merupakan satu dari beberapa OPD strategis penghasil PAD.

Kebocoran PAD

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved