Meski Sedih, Kuat Maruf Ngaku Tak Merasa Bersalah dengan Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Kuat Maruf mengaku sedih dengan apa yang terjadi pada Brigadir J, tapi Kuat Maruf tak merasa bersalah dengan peristiwa yang menewaskan Yosua.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa Kuat Maruf menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Kuat Maruf mengaku sedih dengan apa yang terjadi pada Brigadir J, tapi Kuat Maruf tak merasa bersalah dengan peristiwa yang menewaskan Yosua. 

TRIBUNPALU.COM - Kuat Maruf menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kini Kuat Maruf mengungkapkan perasaannya terkait peristiwa terbunuhnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di kediaman dinas Ferdy Sambo.

Kuat Maruf mengaku sedih dengan apa yang terjadi pada Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang meregang nyawa di kediaman Ferdy Sambo.

"Sedih lah," kata Kuat Maruf menjawab pertanyaan Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Sering bikin tertawa seisi ruang sidang, terdakwa pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf ternyata menyimpan rasa sakit hati.
Sering bikin tertawa seisi ruang sidang, terdakwa pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf ternyata menyimpan rasa sakit hati. ((Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti dan Irwan Rismawan))

Selain itu, Kuat Maruf juga mengaku menyesal dengan kejadian nahas tersebut.

"Menyesal pak," katanya.

"Habisnya seharusnya tidak seperti ini," lanjut Kuat Maruf.

Akan tetapi, Kuat Maruf tak merasa bersalah dengan peristiwa yang menewaskan Yosua.

"Kalau bersalah saya belum tahu salahnya dimana," katanya.

Dia menegaskan hanya merasa sedih dan menyesal terlebih pada keluarga Brigadir J.

"Kalau sedih dan menyesal tentu apalagi pada keluarga almarhum," katanya.

"Biar gimana Yosua juga rekan saya," tutup Kuat Maruf.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kuat Maruf memberikan keterangannya sebagai terdakwa kasus kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Kuat Maruf, terdakwa atas kasus penembakan terhadap Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Richard Eliezer.

Kuat Maruf Merasa Kena Jebakan Batman dari JPU

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved