Sulteng Hari Ini

Temui Menteri ATR/BPN, Gubernur Sebut 411.000 Hektare Lahan Sawit di Sulteng Tanpa HGU

Saat bertemu Menteri ATR/BPN, Gubernur didamping Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi.

Editor: mahyuddin
handover
Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura bertemu Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Hadi Tjahjanto, di Jakarta Selasa (10/1/2023). Saat bertemu Menteri ATR/BPN, Gubernur didamping Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura bertemu Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Hadi Tjahjanto, di Jakarta Selasa (10/1/2023).

Saat bertemu Menteri ATR/BPN, Gubernur didamping Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi.

Selain mengikutsertakan dua kepala daerah, Gubernur Sulteng juga didampingi dua Tenaga Ahli Ridha Saleh selaku TA Kemasyarakatan dan HAM dan Rony Tanusaputra yang menjabat TA fiskal dan investasi.

Rusdy Mastura mengungkapkan, masalah pertanahan di Sulteng saat ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah melalui Kementerian ATR-BPN, karena beberapa konflik agraria di Sulteng telah memicu munculnya masalah sosial.

"Akibat dari itu, yang terjadi di masyarakat instabilitas sosial," ucap Rusdy Mastura.

Baca juga: Tampil Sepanggung dan Saling Puji, Sinyal Duet Rusdy Mastura-Anwar Hafid di Pilgub Sulteng 2024?

Permasalahan cukup menonjol di antara konflik agraria di Sulteng yaitu perselisihan lahan di areal perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU (hak guna usaha).

Masyarakat dan perusahaan terjadi saling klaim kepemilikan, sehingga bertahun-tahun tak kunjung ada solusi.

"Konflik agraria perkebunan sawit yang tidak memiliki HGU telah merugikan negara. Karena perusahaan yang tidak memiliki HGU secara otomatis tidak melaksanakan kewajiban keuangannya," papar Rusdy Mastura.

Pemerintah Sulawesi Tengah menduga perusahaan ogah-oagahan mengurus HGU.

"Ini sebenarnya kejahatan keuangan di bidang perkebunan kelapa sawit," ujar Rusdy Mastura.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terdaftar resmi di Pemda Sulawesi Tengah berjumlah 61 perusahaan.

Dari 61 tersebut, ada 43 perusahaan yang tidak memiliki HGU.

Total luas lahan yang dikuasai 43 perusahaan tanpa HGU berjumlah 411.000 hektare.

"Ratusan hektar tanpa HGU ini tersebar di Kabupaten Donggala, Parigi Mautong, Banggai, Banggai Kepulauan, Morowali Utara, Morowali dan Kabupaten Poso,"beber Rusdy Mastura.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved