Sidang Ferdy Sambo Cs
Peran Putri Candrawathi Terungkap, Tuntutannya Diprediksi Lebih Ringan dari Ferdy Sambo: Bukan Aktor
Proses peradilan dalam kasus pembunuhan Brigadir J mulai memasuki babak akhir.
Matius 5 ayat 21:
Kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan membunuh; siapa yang membunuh harus dihukum.
Sebelumnya jaksa juga memanjatkan doa agar Allah SWT dapat membimbing majelis hakim untuk bisa mengambil putusan yang tepat atas perkara yang sudah berjalan berbulan-bulan ini.
"Sehingga putusan yang akan dijatuhkan dalam perkara ini adalah putusan yang objektif dan seadil-adilnya, apalagi menyangkut pertanggungjawabkan hilangnya nyawa manusia yang harus dipertanggungjawabkan kepada tuhan selaku penciptanya, masyarakat, bangsa dan negara dalam putusan pengadilan," kata jaksa.(*)
(TribunPalu.com/TribunManado.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Terdakwa-Putri-Candrawathi-menghadiri-sidang-kasus-pembunuhan-berencana-Brigadir-J.jpg)