OPINI

OPINI: Kekerasan Pada Perempuan dan Anak yang Tak Kunjung Memudar

KEAMANAN dalam sistem kehidupan hari ini khususnya terhadap kaum perempuan dan anak makin terasa mahal, pasalnya perempuan dan anak selalu dipandang s

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Marlina Hi Hasan Basri SH 

Pertama: Islam memandang keamanan adalah salah satu kebutuhan primer atau hak masayarakat yang dijamin oleh Negara, Rasa Aman muncul ketika tidak ada ancaman terhadap jiwa, fisik, psikis, harta dan kehormatan. Semua ini terwuju tatkala ketakwaan meliputi semua individu dalam masyaakat.

Sedaangkan Negara berkewajiban untuk mengukuhkan iman dan takwa rakyatnya, inilah langka preventif untuk meniadakan kriminalitas.

Kedua: kontrol masyarakat. Untuk mencegah terjadinya kejahatan, islam mewajibkan masyarakat untuk saling menasehati dan beramarmakruf nahiymungkar, tindakan kejahatan pun akan  sangat mudah terdeteksi  

Ketiga: Negara wajib menyelesaikan permasaahannyahingga akarnya. Misalnya Salah satu faktor utama kejahatan terhadap perempuan dan anak dalam hal pergaulan bebas.

Oleh karenanya, Negara wajibmenutup semua pintu yang mengarah pada pergaulan bebas, termasuk mengontrol media agar ponogafi tidak dapat terakses masyarakat.

Faktor lainnya adalah ekonomi. Kemiskinan bisa mengantarkan pada kebodohan dan kebodohan sangat dekat denga kemasksiatan dan kriminalitas .

Oleh karenanya Negara harus menjamin seluruh kebutuhan sandang. Pangan dan papan. Salah satunya denga mekanisme tidka langsung, yakni menyediakan lapangan kerja bagi laki laki.tidak bisa dipungkiri tindak kejahatan terhadap perempuan banyak terjadi di tempat kerja atau tempat umum.

Keempat: Penerapan sistem peradian Islam. Dalam Islam tidak dibedakan peradilan agama dan peradilan sipil sebab semua hukum yang diterapkan adalah syariat Islam.

Tidak ada pula peradilan banding maupun kasasi karena konsepsi peradilan islam bersifat tunggal dan tidak bertingkat.

Kelima: Aparat yang bersih. Sistem Islam akan melahirkan aparat yang bersih. Selain sistem gaji yang layak, ada sederet hukum syara” yang menutup celah lahirnya aparat yang kotor.

Keenam: Sanksi yang melahirkan efek jera.Sistem Sanksi dalam Islam memiliki fungsi sebagai Zawajir (memuat jera di Dunia)dan Jawabir (penghapus dosa diakhirat) misalnya hukum kisash bagi pembunuh, hal ini akan membuat individu yang lain takut untuk membunuh. Inilah yang aka mengantarkan keamanan dalam masyarakat.

Hikmah

Sungguh, perempuan dan anak akan terus dalam bahaya selama hukum sekuler masih menjadi pijakan, sebaliknya jika hukum islam secara sempurna bukan hanya perempuan dan anak yang aman dan sejahtera, melainkan seluruh umat manusia. Inilah fitrah kehidupan manusia yang sesungguhnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved