Kuota Bertambah, Biaya Haji Tahun 2023 Naik, Cek Perbandingannya dengan Tahun Lalu
Berikut besaran biaya haji reguler tahun 2023. Biaya haji tahun 2023 dipastikan naik dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi, biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih Tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi yang bersumber dari Jemaah Haji sebagai berikut:
1. Embarkasi Aceh sejumlah Rp 35.660.857
2. Embarkasi Medan sejumlah Rp 36.393.073
3. Embarkasi Batam sejumlah Rp 39.686.009
4. Embarkasi Padang sejumlah Rp 37.411.480
5. Embarkasi Palembang sejumlah Rp 39.806.009
6. Embarkasi Jakarta sejumlah Rp 39.886.009 (Pondok Gede)
7. Embarkasi Jakarta sejumlah Rp 39.886.009 (Bekasi)
8. Embarkasi Solo sejumlah Rp 40.262.721
9. Embarkasi Surabaya sejumlah Rp 42.586.009
10. Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp 41.235.290
11. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp 41.362.590
12. Embarkasi Lombok sejumlah Rp 41.647.741
13. Embarkasi Makassar sejumlah Rp 42.686.506
Sementara besaran Bipih Tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi yang bersumber dari PHD dan Pembimbing KBIHU sebagai berikut :
Disetujui DPR, Gus Irfan Cucu Pendiri NU Disebut Akan Jadi Menteri Haji, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Sosok Haji Isam, Pengusaha Dapat Penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Kementerian Haji Bakal Terbentuk, Nonmuslim Bisa Jadi Petugas, Kuota Ditentukan Menteri |
![]() |
---|
Travel Berizin Resmi Akreditasi A di Palu, Babussalam Tawarkan Program Haji Bonus Umrah |
![]() |
---|
Babussalam Tours Raih Penghargaan Hotel Makkah, Bukti Layanan Prima untuk Jemaah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.