Isu Ferdy Sambo Bebas karena Gerakan Bawah Tanah Menguat, Kompolnas Tidak Terkejut
Isu Ferdy Sambo bebas dari hukuman dalam kasus pembunuhan Brigadir J terus menguat.
Sementara pada 16 Januari lalu, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut dengan tuntutan pidana 8 tahun penjara.
Sebelumnya, sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua juga telah digelar pada Senin (17/10/2022), yang mengagendakan pembacaan dakwaan untuk tersangka Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati, serta ajudan mereka Ricky Rizal dan Asisten Rumah Tangga (ART) Kuat Maruf.
Kompolnas melihat isu ini mengaku tidaklah heran.
Adanya dugaan tersebut tidak membuat Benny Mamoto selaku ketua harian Komisi Kepolisian Nasional terkejut.
Sebab gerakan tersebut diduga sudah bergerilya sejak kasus tersebut muncul ke publik.
Keinginan pihak yang bergerak tersebut menginginkan agar Ferdy Sambo dibebaskan.
"Saya tidak terkejut, sejak awal kasus ini terjadi kan sudah penuh dengan upaya untuk lolos," kata Benny Mamoto.
Bahkan bentuk dari upaya tersebut dapat dilihat dengan adanya gugatan ke Presiden Jokowi dan Kapolri beberapa waktu lalu.
Gugatan tersebut terkait Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) Ferdy Sambo sebagai anggota polisi dan Kadivb Propam.
Gugatan yang kemudian dicabut tersebut dilayangkan jelang pembacaan tuntan terhadap mantan Kadiv Propam oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Pertama merancang skenario, kalau skenario itu berjalan dia akan lolos tapi kan gagal," kata Benny dikutip Tribunnews dari siaran Youtube MetroTVNews.
"Upaya berikutnya, ditengah gugatan berjalan, ada gugatan PTUN dan ini dirilis pengacaranya, media hanya tau dari web pengadilan,"
"Biasanya kan kalau mengajukan gugatan, pengacaranya rilis di media, ini tidak," ujar Benny.
Benny pun meyakini 'gerakan bawah tanah' ini tak akan berhenti dan akan terus berlanjut sepanjang kasus ini masih bergulir.
Menurutnya, akan ada upaya-upaya lain dari pihak tertentu untuk meringankan hingga meloloskan jerat pidana pada terdakwa Ferdy Sambo.
Aktif Merajut hingga Donor Darah, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan di HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Kompolnas Nantikan Roy Suryo Laporkan Penyidik Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Ya Silakan Saja |
![]() |
---|
Dinilai Tak Transparan soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Laporkan Penyidik Bareskrim Polri ke Kompolnas |
![]() |
---|
Penetapan Tersangka Penembak 3 Polisi di Lampung Disorot, 2 Oknum TNI Masih Status Saksi |
![]() |
---|
Kompolnas Saksikan Proses Ekshumasi dan Autopsi Jenazah BA, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sulteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.