Banggai Hari Ini

Perumda Air Minum Raih Status 'Sehat', Bupati Banggai Terima Penghargaan dari BPKP Sulteng

Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menerima apresiasi penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah (S

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka (kiri) menerima apresiasi penghargaan dari BPKP Provinsi Sulteng. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menerima apresiasi penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penghargaan ini diberikan di sela-sela rapat koordinasi Gubernur dan Bupati/Walikota se Sulteng tahun 2023, di ruang pertemuan Polibu Kantor Gubernur, Kota Palu, Selasa (24/1/2023).

Apresiasi ini atas keberhasilan Pemkab Banggai mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Banggai meraih tingkat kesehatan perusahaan tahun buku 2021 sebesar 2,97 dengan status "SEHAT" berdasarkan Indikator Kementerian Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

"Rakor tersebut merupakan upaya akselerasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah di Sulteng," jelas Ketua BPKP Sulteng, Evenri Sihombing. 

Baca juga: Peringati HBI ke-73, Imigrasi Banggai Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Tanjung Tuwis

Kabupaten Banggai merupakan satu-satunya daerah yang mendapatkan penghargaan itu. 

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menjelaskan, dilihat dari perubahan tahun 2020-2021, seluruh Kabupaten/Kota mengalami kenaikan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), kecuali Morowali yang mengalami penurunan sebesar sebanyak -3,20 persen poin.

"Secara kumulatif, ekonomi Sulawesi Tengah triwulan I sampai III 2021 dibandingkan dengan Triwulan I sampai III 2022 tumbuh sebesar 13,83 persen," kata dia.

Di kegiatan yang sama, Bupati Banggai dan para kepala daerah yang lain juga menerima ikhtisar hasil pengawasan BPKP RI Sulteng tahun 2022. (*)
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved