Sulteng Hari Ini

Ketua DPRD Sulteng Dukung Kaukus Penghasil Nikel, Dorong Pemerataan Pendapatan Daerah

Tujuannya untuk memperjuangkan reformasi Dana Bagi Hasil (DBH) Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim, menyambut positif pembentukan Kaukus DPRD Penghasil Nikel yang digagas oleh DPRD Sulteng bersama empat provinsi lainnya. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim, menyambut positif pembentukan Kaukus DPRD Penghasil Nikel yang digagas oleh DPRD Sulteng bersama empat provinsi lainnya.

Kaukus tersebut dibentuk oleh DPRD dari lima provinsi penghasil nikel, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya. 

Tujuannya untuk memperjuangkan reformasi Dana Bagi Hasil (DBH) Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang dinilai belum adil bagi daerah penghasil.

Baca juga: Mahasiswa Temui Gubernur Sulteng, Bahas LCTF 2026

Menurut Arus, pembentukan Kaukus menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat posisi tawar pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

“Kami akan coba menyesuaikan pengeluaran daerah dengan kebutuhan yang ada. Nah, tentu bagaimana agar pendapatan daerah kita bertambah. Salah satunya adalah pembentukan Kaukus yang digagas oleh Komisi III DPRD Sulteng,” ujarnya kepada TribunPalu.com, Senin (3/11/2025).

Ia menjelaskan, Kaukus tersebut diharapkan mampu memberi masukan strategis kepada pemerintah pusat terkait tata kelola pendapatan sektor tambang. 

Baca juga: Irwanto Kulap Pimpin KTNA Kabupaten Banggai

Saat ini, kata Arus, Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia juga tengah memperjuangkan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk memaksimalkan potensi perusahaan yang beroperasi di daerah.

“Sekarang memang sedang diperjuangkan oleh Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia tentang terbitnya sebuah IUP untuk memaksimalkan perusahaan yang ada di daerah. Sehingga pemungutan pajaknya itu tidak hanya terjadi di hilir tapi juga akan sampai ke hulu,” jelasnya.

Arus menilai, potensi pendapatan daerah dari sektor tambang selama ini masih kecil karena sebagian besar pajak dan royalti ditarik dari aktivitas hilir. 

Baca juga: Bupati Sigi Buka Turnamen Bola Voli Cup 2025 di Desa Potoya

Padahal, jika sistem pengelolaan dilakukan dari hulu ke hilir, manfaat ekonominya bisa langsung dirasakan masyarakat daerah penghasil.

“Di mulut tambang itu potensi pendapatan daerah itu kecil. Tapi jika dari hulu ke hilir bisa berpotensi mensejahterakan rakyat,” katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved