Ramadhan 2023

Waktu Tepat Bayar Utang Puasa Ramadan Lengkap dengan Niatnya

Puasa yang ditinggalkan saat Ramadhan wajib diganti di hari lain dan jumlahnya pun harus sesuai.

Editor: mahyuddin
Shutterstock
ILUSTRASI PUASA 

TRIBUNPALU.COM - Bulan suci Ramadan diperkirakan jatuh pada 23-24 Maret 2023.

Ramadan identik dengan puasa serta ladang pahala bagi umat Muslim.

Lantas, apakah Anda sudah membayar Utang Puasa Ramadan tahun lalu?

Puasa yang ditinggalkan saat Ramadhan wajib diganti di hari lain dan jumlahnya pun harus sesuai.

Hukum membayar Utang Puasa dijelaskan dalam Surat Al Baqarah Ayat 184.

“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin.” (Al-Baqarah:184)

Jelang Ramadhan 2023, Inilah Daftar Menu Sehat untuk Berbuka Puasa

Mengganti puasa sebanyak hari yang ditinggalkan dapat dilakukan secara berurutan atau secara terpisah.

Waktu membayar Utang Puasa dimulai sejak 2 Syawal atau sehari setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri hingga memasuki bulan Ramadan selanjutnya.

Karena itu, sebelum memasuki bulan suci Ramadhan, sebaiknya kita segera mengganti Utang Puasa yang belum terbayarkan.

Berikut niat Qadha Puasa Ramadan: “Nawaitu shauma ghadin ‘an qadh’i fardhi syahri Ramadhna lillâhi ta‘ala.”

Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.

Lupa Jumlah Utang Puasa

Bagi Anda yang meninggalkan Puasa Ramadan lantas lupa jumlah hari yang ditinggalkan juga memiliki solusi.

Menurut Buya Yahya, pertama-tama yang harus dilakukan adalah menyesali perbuatan tersebut dengan istigfar dan puasa.

"Lalu dicatat dulu kira-kira berapa (utangnya). Dan setelah ketemu catatannya, lupakan dugaan-dugaan. Perhatikan yang kira-kira dulu, misalnya lupa utang sholat 35 tahun atau puasa 30 bulan. Setelah itu Anda puasa," kata Buya di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved