Akibat Skenario Sambo, Kisah Cinta Bharada E di Ujung Tanduk, Kini Ikhlas Ditinggal Tunangan
Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E kini harus menerima kenyataan pahit soal percintaanya.
TRIBUNPALU.COM - Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E kini harus menerima kenyataan pahit soal percintaanya.
Akibat skenario yang dibuat Ferdy Sambo, kini Bharada E harus menjalani proses hukum yang panjang.
Tentu saja, hal itu menjadi penghalang bagi hubungan percintaannya yang telah memasuki jenjang pertunangan.
Seperti diketahui, Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran telah mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Minta Dibebaskan, Mengaku Frustrasi Dihujani Hinaan dan Caci- Maki
Meski ia hanya menjalankan perintah dari Ferdy Sambo, namun Bharada E merupakan sosok yang telah melesatkan timah panas ke tubuh Brigadir Yosua hingga tewas bersimbah darah.
"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dalam dakwaan Pasal 340 KUHP," kata JPU saat membacakan tuntutan pada Rabu (18/1/2023) lalu.
Hari ini Rabu (25/1/2023), Bharada E menyampaikan pesan yang cukup menyentuh kepada kekasihnya, Ling Ling.
"Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu. Kalau pun kamu harus menunggu, tunggu lah saya menjalani proses hukum ini," ujar Bharada E saat menyapaikan nota pembelaakn atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bahkan, Bharada E mengaku ikhlas jika sang kekasih memilih laki-laki lain untuk menjadi pendamping hidupnya kelak.
"Kalau pun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," tambahnya.
Dihadapan majelis hakim, Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf kepada wanita yang telah menjadi tunangannya tersebut.
Sebab, rencana pernikahannya terpaksa harus ditunda karena ia terjerat kasus hukum.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," kata Bharada E.
Ia berterima kasih kepada kepada tunangannya yang mau bersabar.
Bukan hanya pada sang kekasih, Bharada E juga meminta maaf kepada kedua orangtuanya.
Dinikahi Bharada E! Inilah Sosok Ling Ling, Setia Dampingi Kekasih Selama Kasus Brigadir J |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal, Masa Hukumannya Dipotong Satu Bulan |
![]() |
---|
ALASAN Anulir Hukuman Mati, MA Sebut Ferdy Sambo Berjasa Tegakkan Hukum di Tanah Air |
![]() |
---|
Dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu, Putri Candrawathi Pakai Baju Serba Hitam |
![]() |
---|
Dipenjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Tak akan Dapat Remisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.