Palu Hari Ini

Aksi Kamisan Palu, Mahasiswa Suarakan Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM

kegiatannya itu sebagai bentuk solidaritas agar kasus-kasus pelanggaran Hak Asisa Manusia (HAM) yang terjadi bisa terselesaikan.

Penulis: Lisna Ali | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/LISNA
Sejumlah aktivis menggelar aksi kamisan di depan Tugu Sambulu Gana alias Tugu Titik Nol Kilometer, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah Kamis (26/1/2023).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sejumlah aktivis menggelar aksi kamisan di depan Tugu Sambulu Gana alias Tugu Titik Nol Kilometer, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah Kamis (26/1/2023). 

Aksi Kamisan ke-47 tersebut mengangkat tema “Usut Tuntas Kasus Pelanggaran HAM”. 

Koordinator Lapangan Kalam Syahreza mengatakan, kegiatannya itu sebagai bentuk solidaritas agar kasus-kasus pelanggaran Hak Asisa Manusia (HAM) yang terjadi bisa terselesaikan.

“Aksi ini bertujuan untuk menarik minat massa agar tersadar bahwa sudah banyak pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi dan belum terselesaikan,” Kata Kalam. 

Baca juga: Jembatan III Palu Kini Dihiasi Lampu Neon Warna Warni

Ada tujuh isu turunan pada aksi kamisan kali ini:

  • Jalan panjang ketidakpastian hak yang terjadi sektor industri Sulteng
  • Cabut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
  • Cabut Perpu Cipta Kerja
  • Tolak Komersialisasi Pendidikan
  • Berikan kepastian tempat tinggal yang layak untuk penyintas di layana
  • Hentikan Pelanggaran HAM
  • Tarik seluruh militer dari tanah Papua

Kalam mengatakan, aksi ini tak hanya berangkat dari kasus nasional tetapi juga membela dan memperjuangkan kasus terjadi di sektor daerah. 

“Penyelesaian kasus-kasus yang terjadi di daerah seperti terjadi di Industri Morowali, itu yang kita gaungkan dan solidaritas kan   nama-nama mereka supaya kasus bisa terselesaikan,” ujarnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved