Donggala Hari Ini

Kejar Tersangka Proyek TTG, Polda Sulteng Minta Kesaksian Bupati Donggala Kasman Lassa

Diketahui, kepolisian telah memeriksa 362 orang saksi dalam kasus Proyek Teknologi Tepat Guna.

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: mahyuddin
Alan
Bupati Donggala Kasman Lassa 

TRIBUNPALU.COM, PALU -  Bupati Donggala Kasman Lassa memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng.

Kasman Lassa dipanggil penyidik Polda Sulteng sebagai saksi ugaan tindak pidana korupsi Proyek Teknologi Tepat Guna (TTG) tahun 2020.

"Bupati Donggala telah dipanggil dan memenuhi undangan pemeriksaan pada Rabu pagi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, Kamis (26/1/2023).

Kasman Lassa dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik Polda Sulteng.

Pemanggilan Kasman Lassa melengkapi keterangan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Donggala Hikma Lassa.

Baca juga: VIDEO: Diduga Ada Penyelewengan Proyek TTG, Ketua DPRD Donggala Laporkan ke Kejati Sulteng

Hima Lassa diperiksa sehari sebelumnya.

Diketahui, kepolisian telah memeriksa 362 orang saksi dalam kasus Proyek Teknologi Tepat Guna.

Di antaranya 116 kepala desa dan 32 camat.

Hingga saat ini belum ada orang ditetapkan sebagai tersangka dalam akasus tersebut.

Perhitungan kerugian negara masih ditelaah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulteng.

Dugaan korupsi  proyek pengadaan alat Tehknologi Tepat Guna (TTG) di Kabupaten Donggala berawal dari pengadaan website tingkat desa.

Karena pengadaan website bermasalah sehingga beralih ke pengadaan alat TTG.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved