Tewas Dilindas Mobil Pensiunan Polisi, Mahasiswa UI Malah Dijadikan Tersangka

Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra (18) kini menjadi sorotan.

Handover
Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra (18) kini menjadi sorotan. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra (18) kini menjadi sorotan.

Diketahui, Hasya tewas usai diduga ditabrak pensiunan polisi atau Purnawirawan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono, di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Namun kini, Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu dikatakan Tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari, Kamis (26/1/2023) malam. "Iya, saya anggota tim advokasi kasus ini mengonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka," kata Indira, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Viral Pria Kabur dari Rumah Gegara Takut Disunat, Balik Lagi Setelah 25 Tahun, Sang Ibu Pingsan

Meski begitu, Indira tak menjelaskan alasan Hasya ditetapkan sebagai tersangka. "Kalau soal ini kami tidak bisa jawab. Yang bisa jawab polisi ya," ujar Indira.

Menurut Indira, tim kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

Dalam SP2HP itu terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ucap Indira.

Polisi sebelumnya memastikan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami Hasya akan diusut tuntas.

Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kecelakaan tersebut, di antaranya seorang teman Hasya yang saat itu berada di lokasi kejadian.

Penabrak yang disebut pensiunan pejabat Polri berpangkat AKBP dan keluarga Hasya telah beberapa kali dipertemukan untuk mediasi, hanya saja belum ada titik temu.

Bahkan, penabrak itu juga telah diperiksa dan diminta wajib lapor mingguan, setiap Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut ditangani.

Sebelumnya, orangtua Hasya, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kasus dugaan tabrak lari di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.

Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fisip UI tersebut hendak pulang ke rumah kos.

Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.

Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.

"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Adi mengatakan, saat itu pengemudi mobil tersebut menolak bertanggung jawab. Hasya dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan," kata Adi.

Untuk diketahui, informasi mengenai kecelakaan yang dialami oleh Hasya beredar melalui pesan singkat WhatsApp. Pesan tersebut turut menyertakan foto korban yang mengenakan jas almamater UI.

Dalam keterangan foto disebutkan bahwa Hasya menjadi korban tabrak lari dengan pelaku diduga anggota Polri.

Saat dipertegas mengenai terduga pelaku yang menabrak korban merupakan anggota Polri, Adi membenarkan.

Hal itu diketahui Adi karena penabrak saat itu disebut sempat berhenti, tetapi menolak untuk mengantar korban ke rumah sakit.

"Betul. Perwira menengah pensiunan. Orangnya ada kok, dimintai bawa ke rumah sakit dia enggak mau," kata Adi.

Diselidiki Ditlantas Polda Metro Jaya

Sebelumnya kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) dipastikan masih bergulir.

Hasya meninggal dalam kecelakaan yang terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang melibatkan purnawirawan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, pihak korban kembali melaporkan sang purnawirawan Polri soal adanya unsur pembiaran dalam kasus itu.

"Masih berlanjut, karena dari pihak korban meninggal dunia melaporkan kembali Pak Eko tentang adanya unsur pembiaran," ujar Latif, Jumat (16/12/2022).

Ia menambahkan bahwa pihak UI selaku tempat korban menempuh pendidikannya turut dilibatkan dalam kasus ini.

"Dari UI juga disuruh mendampingi. Kita terbuka, kita akan cari solusi yang terbaik," kata Latif.

Pemeriksaan akan kembali dilakukan soal laporan balik perihal unsur pembiaran dengan mendalami unsur-unsurnya.

Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga turut mencari saksi untuk meminta keterangan.

"Masih ada pemeriksaan lagi, karena dari pihak yang meninggal mau melaporkan balik Pak Eko tentang unsur pembiaran," ucapnya.

"Kami masih mencari saksi, cari keterangan kembali, kita gali unsur (pembiarannya) masuk atau tidak," lanjut Latif.(*)

 

(TribunPalu.com/WartaKotalive.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved