Imigrasi Palu

Imigrasi Palu Perkuat Layanan M-Paspor Tahun Ini

M-Paspor merupakan aplikasi untuk mempermudah proses permohonan paspor baru dan penggantian paspor.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/FADHILA
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Dewanto Wisnu Raharjo kepada Tribunpalu.com di ruangannya, Jl RA Kartini, Kelurahan Lolu Selatan, Kota Palu. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu memperkuat layanan M-Paspor tahun ini, setelah diluncurkan 26 Januari 2022. 

M-Paspor merupakan aplikasi untuk mempermudah proses permohonan paspor baru dan penggantian paspor.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Dewanto Wisnu Raharjo kepada Tribunpalu.com di ruangannya, Jl RA Kartini, Kelurahan Lolu Selatan, Kota Palu.

“Masyarakat bisa menentukan waktu datang dalam pembuatan paspor itu di Kantor Imigrasi Palu,” kata Dewanto Wisnu Raharjo Sabtu (28/1/2023).

Baca juga: Upacara Peringatan HBI Ke-73 di Imigrasi Banggai, Menkumham: Imigrasi Hadir jaga Kedaulatan Negara

Selain itu, M-Paspor memiliki fitur utama, yakni mengatur ulang jadwal kedatangan pembuatan paspor atau re-schedule.

Perlu diingat re-schedule ini hanya bisa dilakukan sekali dan pada H-1 sebelum kedatangan. 

Pastikan kuota di hari yang diinginkan masih tersedia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved