Penyintas Tuntut Kepastian Pemerintah
SPHP Soroti Anggaran DPRD Sulteng, Raslin: Masyarakat Hanya Butuh Rp5 Miliar untuk Rumah Layak
Raslin juga mengatakan bahwa terdapat sekitar 100 kepala keluarga yang sampai saat ini belum mendapat tempat tinggal (Huntap).
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) bersama masyarakat penyintas menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sulteng pada Selasa (30/9/2025).
Aksi yang bertepatan dengan peringatan G30S/PKI itu menuntut pemerintah untuk mengambil langkah terkait kehidupan masyarakat penyintas di Kota Palu.
Koorlap aksi, Raslin mengatakan sejak 2019 hingga saat ini pemerintah tidak pernah menyelesaikan permasalahan warga yang masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara).
Baca juga: Bunda PAUD Kota Palu Buka Gebyar PAUD 2025: Wujudkan Generasi Sehat, Cerdas, dan Berkarakter
Raslin juga mengatakan bahwa terdapat sekitar 100 kepala keluarga yang sampai saat ini belum mendapat tempat tinggal (Huntap).
"Hari ini kami menyambangi kantor DPRD Sulteng dan Wali Kota untuk mempertanyakan terkait masyarakat yang sejak 7 tahun pasca gempa masih ada 100 KK yang belum mendapatkan tempat tinggal yang layak," katanya.
Ia juga mendesak agar pemerintah secepatnya menyelesaikan permasalahan warga Huntara khususnya di Hutan Kota yang dimana akan digusur pada 2 bulan kedepan.
"DPRD harus mencarikan solusi karena warga huntara, apalagi di Hutan Kota yang kabarnya akan digusur oleh pemerintah dalam dua bulan kedepan karena lokasi tersebut akan direnovasi," katanya dalam aksi.
Baca juga: Dorong Industri Ramah Lingkungan, Bupati Iksan Baharudin Sambangi PT IGIP Morowali
Tak hanya itu, ia juga menyoroti anggaran konsumsi rapat anggota DPRD Sulteng yang mencapai 12 Miliar pertahun.
"Belum lagi ada anggaran rehap rumah ketua DPRD 1.5 Miliyar dan Wakil Ketuanya mencapai 600 Juta, padahal bila dialokasikan ke pembangunan rumah untuk para penyintas hanya membutuhkan 5 Miliyar," ungkapnya.
Semenjak 2019, masyarakat penyintas selalu meminta jawaban terkait kehidupan mereka di Huntara yang sampai saat ini belum mendapat kepastian.
Aksi itu diikuti sekitar 50 orang dari Komunitas Anti Korupsi (KAK), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Lembaga bantuan hukum (LBH) Sulteng dan masyarakat penyintas di Hutan Kota, Layana dan Mamboro.
Baca juga: Honda Sulteng Gelar Seminar Safety Riding di Untad, Ajak Mahasiswa Jadi Pengendara Cerdas
Kantor DPRD Sulteng berlokasi di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.(*)
Kota Palu
Raslin
Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP)
DPRD Sulteng
G30S/PKI
Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Komunitas Anti Korupsi (KAK)
TribunBreakingNews
Honda Sulteng Gelar Seminar Safety Riding di Untad, Ajak Mahasiswa Jadi Pengendara Cerdas |
![]() |
---|
Honda Sulteng Ajak Siswa SMAN Madani Belajar Inklusif Bersama Komunitas Difabel Palu |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS: SPHP dan Penyintas Palu Gelar Aksi di DPRD Tuntut Kepastian Nasib Hunian Sementara |
![]() |
---|
Keracunan Massal di Palu, Makanan Positif Arsenik Dapat Menyebabkan Masalah Pernapasan dan Jantung |
![]() |
---|
Pemuda Lintas Komunitas Edukasi Pelajar di Palu dalam Bidang Pendidikan dan Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.