Informasi Haji 2023:Cara Cek Waktu Keberangkatan, Rukun Haji hingga Calon Jemaah Usia 109 Tahun
Kemenag juga telah memperkenalkan dan merilis aplikasi bernama Pusaka yang bisa digunakan untuk cek kapan estimasi keberangkatan haji.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Agama Republik Indonesia mulai mempersiapkan pelaksanaan Haji 1444H/2023.
Berbagai persiapan mulai dilakukan, mulai dari kajian biaya, hingga verifikasi jemaah tertua berusia 109 tahun.
Kemenag juga telah memperkenalkan dan merilis aplikasi bernama Pusaka yang bisa digunakan untuk cek kapan estimasi keberangkatan haji.
Aplikasi pusaka telah dirilis oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada 20 November 2022.
Dengan adanya aplikasi Pusaka, jemaah bisa dengan mudah mengetahui estimasi keberangkatan haji ke Tanah Suci.
Pengecekan estimasi keberangkatan haji ini dapat dilakukan bagi jemaah yang sudah melakukan pendaftaran sebelumnya.
Untuk lebih lengkapnya, berikut cara cek estimasi keberangkatan haji melalui aplikasi Pusaka, dikutip dari laman Kemenag:
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji
1. Buka aplikasi Pusaka yang dapat diunduk melalui Google Play (android) dan App Store (iOS).
2. Pilih menu 'Islam'
3. Lihat menu 'Layanan Haji & Umrah
4. Pilih menu 'Estimasi Keberangkatan'
5. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia.
6. Klik 'Cari Nomor Porsi'

Sebagai informasi, nomor porsi dapat dilihat pada berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh kantor Kemenag Kabupaten atau Kota.
5 Kunci Jawaban Tugas Refleksi Modul Pedagogik Guru Fikih PPG Kemenag 2025 Batch 3 |
![]() |
---|
Mengaku Korban, Ustaz Khalid Basalamah Serahkan Rp9,2 Miliar ke KPK dalam Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pembelajaran Mandiri PPG Kemenag 2025 Batch 3: Tes Akhir Modul Profesional |
![]() |
---|
Kasus Kuota Haji, KPK Duga Aliran Dana Korupsi Mengalir hingga Pimpinan Kemenag |
![]() |
---|
Kemenag Kota Palu Liburkan Madrasah Dua Hari, Imbas Demo Jilid II |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.