Informasi Haji 2023:Cara Cek Waktu Keberangkatan, Rukun Haji hingga Calon Jemaah Usia 109 Tahun
Kemenag juga telah memperkenalkan dan merilis aplikasi bernama Pusaka yang bisa digunakan untuk cek kapan estimasi keberangkatan haji.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Agama Republik Indonesia mulai mempersiapkan pelaksanaan Haji 1444H/2023.
Berbagai persiapan mulai dilakukan, mulai dari kajian biaya, hingga verifikasi jemaah tertua berusia 109 tahun.
Kemenag juga telah memperkenalkan dan merilis aplikasi bernama Pusaka yang bisa digunakan untuk cek kapan estimasi keberangkatan haji.
Aplikasi pusaka telah dirilis oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada 20 November 2022.
Dengan adanya aplikasi Pusaka, jemaah bisa dengan mudah mengetahui estimasi keberangkatan haji ke Tanah Suci.
Pengecekan estimasi keberangkatan haji ini dapat dilakukan bagi jemaah yang sudah melakukan pendaftaran sebelumnya.
Untuk lebih lengkapnya, berikut cara cek estimasi keberangkatan haji melalui aplikasi Pusaka, dikutip dari laman Kemenag:
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji
1. Buka aplikasi Pusaka yang dapat diunduk melalui Google Play (android) dan App Store (iOS).
2. Pilih menu 'Islam'
3. Lihat menu 'Layanan Haji & Umrah
4. Pilih menu 'Estimasi Keberangkatan'
5. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia.
6. Klik 'Cari Nomor Porsi'

Sebagai informasi, nomor porsi dapat dilihat pada berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh kantor Kemenag Kabupaten atau Kota.
Kunci Jawaban MOOC PINTAR Kemenag 2025 Modul 3.1, 3.2, 3.3, 3.4, Tema: Pelatihan Numerasi |
![]() |
---|
Khutbah Jumat, 25 Juli 2025: Kembangkan Dakwah yang Mencerahkan |
![]() |
---|
Antisipasi Konflik Keagamaan, Kepala Kemenag Donggala Ajak Ormas Keagamaan Tingkatkan Deteksi Dini |
![]() |
---|
Kemenag Bakal Gelar Nikah Massal di Seluruh Indonesia, Ditanggung Negara |
![]() |
---|
Tuntaskan Audit Syariah Kemenag RI, Laznas BMI Raih Nilai Transparan dan Predikat Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.