Mengaku Korban, Ustaz Khalid Basalamah Serahkan Rp9,2 Miliar ke KPK dalam Kasus Kuota Haji

Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, yang akrab disapa Ustaz Khalid Basalamah, dikabarkan telah mengembalikan sejumlah uang

|
Editor: Lisna Ali
Sumber: YouTube Basalamah Official
Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, yang akrab disapa Ustaz Khalid Basalamah, dikabarkan telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

TRIBUNPALU.COM - Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, yang akrab disapa Ustaz Khalid Basalamah, dikabarkan telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Pengembalian uang ini dilakukan setelah ia diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar pengembalian uang ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

"Benar (ada pengembalian uang),” kata Setyo dikutip dari Kompas.com.

Setyo menambahkan bahwa jumlahnya belum dapat diungkap karena masih dalam proses verifikasi oleh tim penyidik. 

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan lebih rinci.

Ia mengatakan, pengembalian uang tersebut terkait dengan penjualan kuota haji yang dilakukan Ustaz Khalid Basalamah.

Penjualan kuota ini dilakukan melalui biro perjalanan miliknya, PT Zahra Oto Mandiri, yang juga dikenal sebagai Uhud Tour.

Keterlibatan ini membuat Khalid menjadi salah satu pihak yang diperiksa intensif oleh KPK.

Pernyataan dari pihak KPK ini mengonfirmasi pengakuan yang sebelumnya disampaikan oleh Khalid Basalamah sendiri.

Ia sempat berbicara mengenai masalah ini dalam sebuah podcast YouTube di kanal Kasisolusi.

Baca juga: Wamen ATR/BPN Apresiasi Kenaikan Anggaran 2026, Janji Perbaiki Layanan dan SDM untuk Masyarakat

Dalam podcast tersebut, Ustaz Khalid Basalamah mengakui bahwa ia telah menyerahkan sejumlah uang kembali ke negara.

Ia mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari penyidik KPK.

“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’,” ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Khalid juga menyebutkan ada uang lain yang harus dikembalikan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved