Sidang Ferdy Sambo Cs

Penyesalan Ferdy Sambo Jelang Sidang Vonis, Merasa Tertekan dengan Hukuman Masyarakat

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J bakal menjalani sidang vonis, Senin (13/2/2023).

Handover
Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. 

Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto pun membenarkan jadwal sidang vonis kasus Brigadir J tersebut.

"Betul," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (3/2/2023).

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (19/1/2023), mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi mendapatkan tuntutan berupa hukuman penjara selama 8 tahun.

Sementara Richard Eliezer, JPU menuntut majelis hakim memberikan hukuman 12 tahun penjara karena peran sebagai eksekutor pembunuhan berencana.(*)


(TribunPalu.com/Tribun-Medan.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved