Sulteng Hari Ini
Mantan Bupati Buol Tak Hadiri Panggilan Penyidik Tipikor Polda Sulteng
Padahal Amiruddin Rauf dijadwalkan terperiksa sebagai saksi di unit Tipikor Polda Sulteng pukul 13.30 Wita.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Mantan Bupati Buol Amiruddin Rauf tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Sulteng, Senin (13/2/2023).
Padahal Amiruddin Rauf dijadwalkan terperiksa sebagai saksi di unit Tipikor Polda Sulteng pukul 13.30 Wita.
Kasubdit III Tipikor Polda Sulteng Kompol Aditiya melalui Kasubbid Humas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari menyebut Amiruddin Rauf tidak menghadiri panggilan.
"Iya betul (tidak hadir). Belum ada pemberitahuan ketidakhadirannya," kata Kompol Sugeng Lestari via WhatsApp.
Atas ketidakhadiran Amiruddin Rauf itu, penyidik Polda Sulteng menjadwalkan ulang pemanggilan Direktur RSU Undata Sulawesi Tengah 2009-2012 itu.
Baca juga: Advokat Sulteng Soroti Kapolres Buol soal Penanganan Konflik Warga dengan Perusahaan Sawit
Diketahui, pemanggilan jebolan Pascasarjana Universitas Hasanuddin Makassar itu terkait dugaan Korupsi proyek agribisnis peternakan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Buol.
Proyek 2018 itu menelan anggaran senilai Rp37,4 miliar.
Item proyek itu adalah pembangunan mini ranch, pengadaan sapi, pematangan lahan, penanaman pakan ternak, pemagaran keliling lahan seluas 114 hektare, penanaman rumput gajah dan lantoro.
Selain Amiruddin Rauf, Polda Sulteng juga telah memeriksa Kepala Bidang Peternakan DPKP Buol Sumiati, PPTK Syarif Badalu dan dua rekanan proyek mini ranch Jemmy Todar dan Hengki Katili.(*)
PODSI Sulteng Dukung Penuh Fathur Razaq Jadi Calon Ketua KONI 2025-2029 |
![]() |
---|
Danlanal Palu Siap Replikasi Program Air Bersih ke Donggala |
![]() |
---|
Lomba Inovasi Award Palu 2025 Hadirkan Karya Teknologi dan Kuliner Terbaik |
![]() |
---|
Aktivitas PT QMB di IMIP Diduga Bermasalah, Legislator PKB Singgung Soal Praktik Main Mata |
![]() |
---|
Tenun Donggala dan Bawang Goreng Palu Tampil di Osaka Expo, Harumkan Nama Sulteng di Jepang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.