Sulteng Hari Ini

Mantan Bupati Buol Tak Hadiri Panggilan Penyidik Tipikor Polda Sulteng

Padahal Amiruddin Rauf dijadwalkan terperiksa sebagai saksi di unit Tipikor Polda Sulteng pukul 13.30 Wita.

Editor: mahyuddin
Handover
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Mantan Bupati Buol Amiruddin Rauf tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Sulteng, Senin (13/2/2023).

Padahal Amiruddin Rauf dijadwalkan terperiksa sebagai saksi di unit Tipikor Polda Sulteng pukul 13.30 Wita.

Kasubdit III Tipikor Polda Sulteng Kompol Aditiya melalui Kasubbid Humas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari menyebut Amiruddin Rauf tidak menghadiri panggilan.

"Iya betul (tidak hadir). Belum ada pemberitahuan ketidakhadirannya," kata Kompol Sugeng Lestari via WhatsApp.

Atas ketidakhadiran Amiruddin Rauf itu, penyidik Polda Sulteng menjadwalkan ulang pemanggilan Direktur RSU Undata Sulawesi Tengah 2009-2012 itu.

Baca juga: Advokat Sulteng Soroti Kapolres Buol soal Penanganan Konflik Warga dengan Perusahaan Sawit

Diketahui, pemanggilan jebolan Pascasarjana Universitas Hasanuddin Makassar itu terkait dugaan Korupsi proyek agribisnis peternakan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Buol.

Proyek 2018 itu menelan anggaran senilai Rp37,4 miliar.

Item proyek itu adalah pembangunan mini ranch, pengadaan sapi, pematangan lahan, penanaman pakan ternak, pemagaran keliling lahan seluas 114 hektare, penanaman rumput gajah dan lantoro.

Selain Amiruddin Rauf, Polda Sulteng juga telah memeriksa Kepala Bidang Peternakan DPKP Buol Sumiati, PPTK Syarif Badalu dan dua rekanan proyek mini ranch Jemmy Todar dan Hengki Katili.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved