PLN UIP Sulawesi

Komisi VI DPR RI Apresiasi PLN Atasi Oversupply melalui Optimasi Kontrak IPP Hingga Rp 47 Triliun

Komisi VI DPR RI mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) dalam menekan beban _Take or Pay_ (TOP) hingga Rp 47,05 triliun pada tahun 2022

|
Editor: Haqir Muhakir
Handover
Komisi VI DPR RI mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) dalam menekan beban _Take or Pay_ (TOP) hingga Rp 47,05 triliun pada tahun 2022 

PLN juga menjangkau kebutuhan listrik masyarakat melalui _electrifying agriculture_, _electrifying marine_ dan juga pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri.

Hal ini yang kemudian menjadi salah satu penopang kinerja penjualan dan operasional yang lebih efisien pada tahun 2022. "Di tengah kondisi Covid-19, PLN bukan hanya _survive_ tetapi bahkan berhasil membukukan pertumbuhan positif," pungkas Darmawan. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved