Belum Bisa Bernafas Lega, Bharada E Bakal Hadapi Sidang Kode Etik Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan
Usai dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan, Bharada E mengungkapkan ingin tetap berkarir ke Polri dan kembali berdinas di Satuan Brimob.
"Nantinya Eliezer pasti akan diproses kode etik di internal Polri. Kami tidak ingin mendahului, tetapi kami percaya bahwa sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dalam menjatuhkan putusan pasti juga akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pangkat terendah Eliezer serta peranannya dalam membongkar kasus ini," ujarnya kepada Tribunnews.com, Rabu (15/2/2023).
Lebih lanjut, Poengky juga menghormati keputusan majelis hakim kepada Bharada E.
Menurutnya majelis hakim juga mempertimbangkan fakta-fakta dan seluruh alat bukti yang ada.
"Sebagai seorang tamtama yang merupakan posisi terendah di Kepolisian, dengan pangkat Bharada yang merupakan pangkat terendah di Tamtama, apalagi berdinas di Brimob yang rantai komandonya sangat tegas, tentu saja Eliezer tidak akan bisa menolak perintah atasannya yang seorang jenderal," katanya.
Kendati demikian, Poengky mengatakan pihaknya meyakini kasus ini akan terbuka ketika Richard mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dan berjanji akan mengungkap fakta sebenarnya.
Hal itu, lanjutnya, terbukti ketika Richard jujur selama persidangan dan memohon maaf kepada orang tua Brigadir J.
"Hal tersebut menjadikan dukungan masyarakat yang luar biasa kepada Eliezer," tukasnya.(*)
(TribunPalu.com/Tribunnews.com)
Polres Banggai Siapkan Puluhan Personel Amankan Kejuaraan Balap Motor |
![]() |
---|
Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Parigi Moutong |
![]() |
---|
Densus 88 Antiteror Polri Ciduk Pria 53 Tahun di Tolitoli Sulteng |
![]() |
---|
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat Polisi |
![]() |
---|
3 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Eksploitasi Anak yang Dilaporkan Ahmad Dhani, Termasuk Al Ghazali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.