Belum Bisa Bernafas Lega, Bharada E Bakal Hadapi Sidang Kode Etik Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan
Usai dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan, Bharada E mengungkapkan ingin tetap berkarir ke Polri dan kembali berdinas di Satuan Brimob.
TRIBUNPALU.COM - Bharada E bakal segera menjalani sidang kode etik institusi Polri.
Dalam waktu dekat, sidang kode etik Bharada E akan digelar oleh Mabes Polri.
Nantinya, hasil sidang kode etik bakal menentukan nasih Bharada E di institusi Polri.
Usai dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan, Bharada E mengungkapkan ingin tetap berkarir ke Polri dan kembali berdinas di Satuan Brimob.
Baca juga: Hakim Sebut Bharada E Berani Ambil Risiko, Layak Diberi Penghargaan Sebagai Justice Collaborator
Diketahui sidang vonis Bharada E baru saja digelar pada Rabu (15/2/2023) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Polri Sudah Jadwalkan Sidang Etik Bharada Richard Eliezer
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyebut sidang etik terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah dijadwalkan.
Namun, Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait detail tanggal diselenggarakannya sidang kode etik terhadap Richard Eliezer.
"Sudah saya tanyakan, memang sudah dijadwalkan. Insya Allah dalam waktu tidak terlalu lama akan digelar."
"Dan apabila sudah ada jadwal sidang dan hasilnya, tentunya akan saya sampaikan ke teman-teman media," ujarnya dalam program Satu Meja di YouTube Kompas TV, Rabu (15/2/2023).
Pertimbangan Hakim Jadi Acuan Hakim Sidang Etik untuk Tentukan Nasib Bharada E di Polri
Dedi juga menjelaskan, tidak perlu untuk menunggu putusan vonis Bharada Richard Eliezer agar berkekuatan hukum tetap.
Hal itu lantaran putusan yang dijatuhkan hakim kepada Richard Eliezer sudah jelas dan bisa menjadi pertimbangan dari Divisi Propam Polri untuk segera menggelar sidang kode etik.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan acuan oleh hakim sidang etik untuk menentukan nasib Bharada Richard Eliezer sebagai anggota Polri.
Pertimbangan pertama adalah status Bharada Richard Eliezer sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus ini.
Polres Banggai Siapkan Puluhan Personel Amankan Kejuaraan Balap Motor |
![]() |
---|
Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Parigi Moutong |
![]() |
---|
Densus 88 Antiteror Polri Ciduk Pria 53 Tahun di Tolitoli Sulteng |
![]() |
---|
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat Polisi |
![]() |
---|
3 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Eksploitasi Anak yang Dilaporkan Ahmad Dhani, Termasuk Al Ghazali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.