Palu Hari Ini

Klarifikasi Wali Kota Palu Soal Sanksi Pemblokiran KTP

Hadianto Rasyid menambahkan, dirinya tidak ingin membuat peraturan yang dapat mempersulit masyarakat. 

Editor: mahyuddin
Handover
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat memimpin Pertemuan dengan Ketua RT dan RW dari Kelurahan Birobuli Utara dan Birobuli Selatan, di ruang Bantaya kantor Walikota, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadiyanto Rasyid memberikan klarifikasi mengenai sanksi Pemblokiran KTP bagi penunggak Retribusi Sampah dua bulan berturut-turut.

Wacana tersebut pernah diutarakannya dalam rapat bersama Camat, RT/RW dari kelurahan dari Besusu Tengah dan Besusu Barat, 10 Febuari 2023. 

Melalui akun Instagram pribadinya Hadiyanto Rasyid menyampaikan dirinya tak memiliki niat untuk mempersulit masyarakat Kota Palu

"Di kesempatan kali ini juga masyarakat Kota Palu yang saya cintai dan banggakan, cukup ramai terkait dengan pernyataan atau sikap yang mungkin akan diambil oleh Pemerintah Kota Palu, terkait masalah kalau saya sampaikan pPmblokiran KTP. Cukup ramai responnya, saya perlu sampaikan saya berusaha untuk tidak mempersulit dan tidak menyusahkan masyarakat," ujar Hadianto Rasyid dikutip TribunPalu.com, Sabtu (18/2/2023). 

Baca juga: Pantai Kampung Nelayan Banyak Sampah, Ketua RT Sebut Langganan saat Musim Hujan

Hadianto Rasyid menambahkan, dirinya tidak ingin membuat peraturan yang dapat mempersulit masyarakat. 

"Apalagi membuat peraturan yang membuat masyarakat direpotkan, tidak, jauh dari itu," ucap Ketua Hanura Sulteng tersebut. 

Suami Diah Puspita itu berpesan kepada masyarakat Kota Palu untuk semua elemen masyarakat bersinegritas dalam hal pengelolaan sampah di Kota Palu

Sebelumnya, wali kota dengan kekayaan tertinggi secara nasional itu menyebutkan alasannya dalam rapat kala itu.

Pemerintah Kota Palu tengah gencar-gencarnya menyelesaikan permasalah sampah dengan menerapkan Retribusi Sampah di setiap kelurahan.

Hadianto Rasyid mengatakan, Retribusi Sampah bukan untuk kepentingan wali kota, tetapi untuk penataan kota agar lebih indah, bersih, dan nyaman.

Baca juga: Akademisi Untad Apresiasi Wali Kota Palu Terkait Penanganan Sampah

Objek retribusi kebersihan di Kota Palu saat ini kurang lebih 157 ribu rumah, dengan pendapatan biaya Rp 4 miliar per bulan.

Menurut Hadianto Rasyid angka tersebut masih jauh dari target.

“Dengan pengadaan kendaraan dan lain sebagainya kita terpaku sampai Rp 45 miliar, kita tidak akan bergerak maju salah satu identitas ibu kota yaitu dia bersih, tertib dan rapih tapi untuk merapikan itu butuh biaya besar,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu pula camat dan lurah diminta lebih maksimal dalam mengawal penagihan Retribusi Sampah di masing-masing wilayah supaya tahun depan pendapatan daerah lebih meningkat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved