DPRD Palu
Penjelasan Wawali soal 4 Raperda Dibahas di DPRD Palu, Singgung Pengembangan Industri Ekonomi
Wakil Wali Kota Palu hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palu bahas empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sempat singgung pengembangan industri
Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Wali Kota Palu hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palu bahas empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sempat singgung pengembangan industri Ekonomi di Kota Palu.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat utama DPRD Kota Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (21/2/2023).
Dalam penjelasannya Wali Kota Palu Reny A. Lamadjido membahas empat buah Raperda di antaranya :
1. Raperda tentang Perusahaan Perseoran Daerah, Perseoran Terbatas Bangun Palu Sulawesi Tengah;
2. Raperda tentang Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat serta Penyidik PNS;
Baca juga: Usai Mendengarkan Tanggapan Pemkot, Semua Fraksi DPRD Palu Setujui 4 Raperda
3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah Tahun 2022 - 2024 dan;
4. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
Dari keempat rancangan tersebut Wawali Kota Palu Reny A Lamadjido mengatakan pemerintah daerah selaku pemilik perlu untuk melakukan upaya pembenahan secara komprehensif.
Ia menjelaskan seperti pada bagian Rancangan Peraturan Daerah Kota Palu tentang pembangunan industri Tahun 2023-2035.
Secara umum alasan mendasari suatu daerah perlu mengembangkan sektor industri karena industri berpotensi besar dan memberikan kontribusi ekonomi secara signifikan terhadap daerah.
Baca juga: DPRD Palu Rapat Paripurna Bahas 4 Rancangan Peraturan Daerah
Selanjutnya dapat menciptakan iklim bisnis secara positif, dan dapat membangun citra dan identitas bangsa dan daerah.
“Rencana induk pembangunan industri Kota palu disusun paling sedikit memperhatikan yakni potensi sumber daya industri daerah, rencana tata ruanga wilayah kota Palu, dan keserasian serta keseimbangan kebijakan pembangunan industri di provinsi serta kegiatan sosial ekonomi,” kata Wawali Kota Palu.
Lebih lanjut ia mengharapkan dalam rancangan peraturan daerah tersebut dapat mampu mewujudkan Kota Palu ke arah lebih baik. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Palu-hadiri-Rapat-Paripurna-DPRD-Kodsd.jpg)