DPRD Palu
DPRD Palu Rapat Paripurna Bahas 4 Rancangan Peraturan Daerah
DPRD Palu gelar rapat paripurna membahas mengenai empat (4) buah rancangan peraturan daerah (raperda).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - DPRD Palu gelar rapat paripurna membahas mengenai empat (4) buah rancangan peraturan daerah (raperda).
DPRD Kota Palu kembali melakukan rapat paripurna pada Selasa (21/1/2023).
Pada rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu Armin dan ikuti oleh 24 anggota DPRD Kota Palu.
Rapat diselenggarakan pada ruang rapat utama DPRD Kota Palu, Jalan Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Baca juga: Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, 20 Ribu ASN Aksi Bersih-bersih Lingkungan di Kota Palu
Empat buah ranperda yang dibahas melalui rapat paripurna ini ialah:
1. Raperda tentang Perusahaan Perseoran Daerah, Perseoran Terbatas Bangun Palu Sulawesi Tengah;
2. Raperda tentang Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat serta Penyidik PNS;
3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah Tahun 2022 - 2024 dan;
4. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
"Pembahasan ranperda ini telah melewati beberapa tahapan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Armin.
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Walikota Palu Renny A. Lamadjido mewakili Walikota Palu. (*)
Masalah MBG Mencuat, DPRD Palu Pertanyakan Biaya dan Sasaran Sekolah |
![]() |
---|
DPRD Palu Pertegas Sanksi untuk Pejabat Lama yang Kuasai Aset Daerah |
![]() |
---|
Ketua Fraksi PKB Soroti Perpanjangan HGB, Desak DPRD Palu Bentuk Satgas Tingkat Kota |
![]() |
---|
Alfian Chaniago Soroti Pohon Tumbang Tewaskan Warga di Kota Palu, Usulkan Pemanggilan DLH |
![]() |
---|
DPRD Kota Palu Tutup Masa Persidangan Caturwulan II dan Bahas Berbagai Isu Aktual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.