Sulteng Hari Ini
21 Tahanan Polisi Dipindahkan ke Rutan Dittahti Polda Sulteng Berkapasitas 116 Orang
Sebanyak 21 tahanan yang diamankan di Rutan belakang kantor Polresta Palu mulai dipindahkan hari ini.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 21 tahanan yang diamankan di Rutan belakang kantor Polresta Palu mulai dipindahkan hari ini.
Pemindahan itu dilakukan karena Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulawesi Tengah sudah mulai difungsikan.
"Pemindahan dilakukan mengingat pembangunan Rutan Dittahti Polda Sulteng sudah selesai pengerjaannya," ucap Direktur Dirtahti Polda Sulteng, AKBP Taufik Lamakarate melalui keterangan resminy Jumat (24/2/2023).
Baca juga: 2 Pegawai Lapas Luwuk Banggai Ditangkap Terlibat Narkoba, Sabu-sabu Diperoleh dari Narapidana
Kata Taufik, gedung Dittahti Polda Sulteng itu terdiri 7 ruang staf dan 6 ruang barang bukti serta gedung Rumah Tahanan (Rutan).
Lebih spesifik, gedung rutan itu memiliki 10 blok diantaranya 2 blok tahanan anak, 1 blok tahanan perempuan, 2 blok tahanan narkoba dan 5 blok tahanan umum.
Kemudian, untuk ruang tahanan teroris ada 16 sel yang mana masing-masing sel itu diisi satu orang, dari penjabaran itu bisa dipastikan kapasitas rutan itu bisa menampung 116 tahanan. (*)
Sosok Irjen Pol Endi Sutendi, Rekan Letting Kapolri, Kini Jabat Kapolda Sulteng |
![]() |
---|
Kapolda Sulteng Diganti, Irjen Pol Endi Sutendi Resmi Pimpin Polda Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Gubernur Sulteng Dorong Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Rakyat di Era Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Evaluasi SPPG di Sulteng Bermasalah, BGN Siapkan Skema Akreditasi Nasional |
![]() |
---|
BGN Terapkan Sistem Akreditasi untuk SPPG Mulai 2026, Pengawasan MBG Diperketat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.