Sulteng Hari Ini
21 Tahanan Polisi Dipindahkan ke Rutan Dittahti Polda Sulteng Berkapasitas 116 Orang
Sebanyak 21 tahanan yang diamankan di Rutan belakang kantor Polresta Palu mulai dipindahkan hari ini.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 21 tahanan yang diamankan di Rutan belakang kantor Polresta Palu mulai dipindahkan hari ini.
Pemindahan itu dilakukan karena Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulawesi Tengah sudah mulai difungsikan.
"Pemindahan dilakukan mengingat pembangunan Rutan Dittahti Polda Sulteng sudah selesai pengerjaannya," ucap Direktur Dirtahti Polda Sulteng, AKBP Taufik Lamakarate melalui keterangan resminy Jumat (24/2/2023).
Baca juga: 2 Pegawai Lapas Luwuk Banggai Ditangkap Terlibat Narkoba, Sabu-sabu Diperoleh dari Narapidana
Kata Taufik, gedung Dittahti Polda Sulteng itu terdiri 7 ruang staf dan 6 ruang barang bukti serta gedung Rumah Tahanan (Rutan).
Lebih spesifik, gedung rutan itu memiliki 10 blok diantaranya 2 blok tahanan anak, 1 blok tahanan perempuan, 2 blok tahanan narkoba dan 5 blok tahanan umum.
Kemudian, untuk ruang tahanan teroris ada 16 sel yang mana masing-masing sel itu diisi satu orang, dari penjabaran itu bisa dipastikan kapasitas rutan itu bisa menampung 116 tahanan. (*)
Soroti Banjir Bandang di Molino Morut, Safri: Perusahaan Tambang Abai dan Sepelekan Mitigasi Bencana |
![]() |
---|
Pelatihan Sertifikasi Halal Dukung UMKM Sulteng Perluas Pasar |
![]() |
---|
Gubernur Anwar Hafid: Tambang Harus Ramah Lingkungan dan Adil bagi Daerah |
![]() |
---|
Pemprov Sulteng Apresiasi BCA Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMKM Lokal |
![]() |
---|
PGRI Usulkan Dana Publik untuk Pendidikan Berkualitas, Sekdaprov Sulteng Dukung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.