Sulteng Hari Ini

Ormas MKGR Sulteng Dilantik Malam Ini, Kader Kota Palu: Cacat Hukum

Legislator Golkar Palu itu menyebut, pelantikan MKGR Sulteng cacat hukum dan inkonstitusioal.

Editor: mahyuddin
handover
undangan pelantikan pengurus MKGR Sulteng periode 2021-2026. Pelantikan pengurus MKGR Sulteng berlangsung di Hotel Best Western Coco Palu, malam ini, pukul 19.00 Wita.(*) 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Agenda pelantikan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Sulawesi Tengah menggelar pelantikan hari ini menuai sorotan dari Ketua MKGR Kota Palu Erman Lakuana.

Legislator Golkar Palu itu menyebut, pelantikan MKGR Sulteng cacat hukum dan inkonstitusioal.

"Tidak pernah ada Musda atau Musdalub. Ini Tentu menyalahi mekanisme organisasi," kata elite DPD Golkar Palu itu via telepon, Minggu (26/2/2023).

Ketua DPRD Palu tersebut mengatakan, MKGR Sulteng selama ini aktif sehingga pergantian pengurus harus melalui Musda atau Musdalub.

Baca juga: Rakerda, DPD Golkar Palu Bahas Strategi Rebut Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota di Pemilu 2024

"Ketua-ketua MKGR kabupaten kota aktif semua. walau memang ada yang sudah daluarsa kepengurusannya," tutur Erman Lakuana.

Pernyataan Erman Lakuana itu menanggapi beredarnya undangan pelantikan pengurus MKGR Sulteng periode 2021-2026.

Pelantikan pengurus MKGR Sulteng berlangsung di Hotel Best Western Coco Palu, malam ini, pukul 19.00 Wita.

Undangan itu mencantumkan Foto Ketua Dewan Kehormatan DPP Ormas MKGR Airlangga Hartarto, Ketua Umum Ketua Umum MKGR Adies Kadir, Ketua MKGR Sulteng Erfina Enor, dan Sekretaris MKGR Sulteng Here Natalia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved